Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr Aman Bhakti Pulungan dengan tegas menyatakan tidak setuju pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.
Aman mengatakan satu-satunya syarat pembukaan sekolah adalah laju penularan atau positivity rate harus di bawah 5 persen, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Jelas IDAI mengatakan IDAI sangat mendukung usaha untuk sekolah tatap muka karena ini adalah human kapital, namun ada syarat pertamanya, positivity rate harus di bawah 5 persen, saat ini positivity rate kita 37 persen ," kata Aman dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Dia juga menganggap peta zonasi risiko yang dibuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tidak bisa menjadi acuan pembukaan sekolah.
"Kami tetap menganggap tidak ada itu daerah zona hijau merah, karena tidak ada batas kok, jadi tolonglah kita melihat ini secara bijaksana, syarat pertama adalah positivity rate dulu harus di bawah 5 persen," tegasnya.
Selain itu, mengingat ada perkembangan mutasi virus yang terjadi, Aman juga mengusulkan setiap daerah yang akan membuka sekolah harus memiliki laboratorium yang mampu melakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.
"Lab kita tidak banyak mendeteksi WGS untuk varian baru, varian baru ini cepat sekali, kita tidak tahu, 2-3 hari sakit tahu-tahu anak muda langsung meninggal, bisa jadi varian baru, dan ketika sekolah di suatu daerah akan dibuka maka harus ada juga lab yang bisa untuk genom sequencing," tutur Aman.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menargetkan sekolah bisa dibuka kembali pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang, seiring dengan target penyelesaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Lebih Dari Setahun Sepi Pengunjung, Wisata Mancanegara Lagoi Bertahan Kala Pandemi
Sementara, per 16 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.901.829 orang dan dosis kedua sebanyak 1.138.380 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Berita Terkait
-
Antivaksin Disebut Bikin Kacau, IDAI Desak Pemerintah Tarik Rem Darurat!
-
Lebih Dari Setahun Sepi Pengunjung, Wisata Mancanegara Lagoi Bertahan Kala Pandemi
-
Padahal Covid-19 Tinggi, SMA dan SMK di Cianjur Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
-
Kasus Terus Meroket, Satgas Covid-19 Sedang Pertimbangkan Meniadakan Libur Panjang
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui