Suara.com - Seorang pria asal Jepang dideportasi dari Turki setelah mengaku mencuri dan memakan anak kunci milik warga di sekitar rumahnya.
Menyadur Daily Sabah Jumat (18/6/2021) tersangka yang diketahui berinisial D.M. telah menjadi penduduk distrik Küçükçekmece selama sekitar tiga tahun.
Sejak kedatangannya, anak-anak kucing yang berkeliaran di sekitar daerah tersebut mulai menghilang dan akhirnya seorang warga memperhatikan bahwa D.M. yang mengambilnya.
"Anak kucing di lingkungan itu hilang baru-baru ini. Kami melihatnya meraih mereka," kata seorang penduduk setempat kepada Demirören News Agency.
Penduduk setempat kemudian memergoki pria Jepang itu di pintu masuk rumahnya sedang membawa anak-anak kucing. Warga kemudian memanggil polisi untuk menangkap pelaku.
Setelah menyelamatkan anak kunci tersebut, polisi memeriksa pria itu dan mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."
Pria tersebut dijatuhi hukuman denda hingga 10.375 Lira Turki ($1.217) dan dibawa ke kantor migrasi untuk dideportasi.
"Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi," kata Yasin ztürk, seorang warga setempat.
Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan itu yang merawat anak-anak kucing yang dibunuh oleh tersangka, mengatakan dia bahkan tidak pernah menduga bahwa pria itu akan melakukan hal seperti itu.
Baca Juga: Detik-detik Pemain Turki dan Wales Nyaris Baku Hantam
"Saya tidak percaya seseorang bisa melakukan hal yang mengerikan seperti itu," katanya kepada Demirören News Agency (DHA).
Hewan liar menikmati kehidupan yang cukup nyaman di Turki karena kecintaan terhadap hewan yang mengakar dalam budaya Turki.
Namun, mereka tidak dibebaskan dari kekejaman, yang tumbuh subur karena kurangnya hukuman berat terhadap kekejaman terhadap hewan.
Parlemen saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang yang akan menjebloskan pelaku kekerasan pada hewan ke dalam penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan