Suara.com - Novel Baswedan mengungkapkan jika dirinya pernah diminta untuk keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena banyak pihak yang merasa tidak suka atas keberadaannya.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam acara talk show bertajuk 'Blak-blakan Bareng Novel Baswedan' di akun YouTube Public Virtue, Minggu (20/6/2021). Permintaan agar dirinya keluar dari KPK itu terjadi sejak lama, yakni pada tahun 2016 silam.
"Saya katakan kenapa saya harus keluar dari KPK, katanya ada orang-orang tertentu yang enggak suka saya di KPK," ungkap Novel.
Penyidik senior KPK itu lantas menegaskan, bahwa dirinya berada di KPK semata-mata bukan untuk membuat orang suka atau tidak suka. Sebab, sebagai pihak yang bekerja memberantas korupsi, menurutnya sudah pasti tidak disukai oleh para koruptor.
"Jadi kalau memberantas korupsi harus membuat koruptor suka, saya kira itu nggak mungkin terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Novel menekankan dirinya bekerja di KPK semata-mata juga bukan untuk mencari karir. Terlebih, Novel mengatakan bahwa dirinya sendiri memilih keluar dari anggota Polri dari lulusan Akabri yang sejatinya banyak diminati oleh banyak orang lantaran karirnya menjanjikan.
"Banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian dengan melalui Akabri. Tapi kemudian saya meninggalkan, saya mau menggunakan kesempatan yang saya punya untuk berjuang membela kepentingan negara mengatasi korupsi, itu luar biasa harusnya," katanya.
Polemik TWK
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu di antaranya merupakan Novel.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal
Banyak pihak menduga TWK tersebut merupakan sekenario untuk memberangus pegawai KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi.
Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta hasil TWK tidak serta-merta dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lulus.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (17/5) lalu.
Belakangan pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Mereka memutuskan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK diberhentikan lantaran dinilai memiliki rapor merah. Sedangkan, 24 lainnya diminta untuk mengikuti pendidikan atau pembinaan.
Atas hal itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Ketua KPK, Firli Bahuri telah melanggar hukum terkait. Kurnia juga menyebut Firli telah membangkang terhadap perintah Presiden Jokowi.
"Dalam tes wawasan kebangsaan itu ada dua isu penting; yang pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden," tegas Kurnia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Berita Terkait
-
Dituding Tak Berani Usut Anies Jika Korupsi karena Sepupu, Novel Baswedan: Itu Salah!
-
Dugaan Gratifikasi Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri, Harga Sewa tak Masuk Akal
-
Dipakai Teroris, Kepala BKN: Pegawai KPK Ditanya Pancasila atau Alquran Berkategori Berat
-
Materi TWK Pilih Pancasila atau Alquran, Kepala BKN Sebut IMB Pegawai KPK Jeblok
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim