Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengumumkan kebijakan untuk pengetatan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tindakan ini diambil karena angka penularan Covid-19 di ibu kota yang terus meroket.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Anies dan jajarannya telah selesai melakukan rapat untuk memutuskan regulasi baru nantinya.
"Pak Gubernur tadi pagi sudah memimpin rapat terkait vaksin, kami sudah diskusikan bahas terkait kebijakan tentang PPKM pengetatat dan lain-lain akan segera diumumkan pak Gubernur, kita tunggu saja," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/6/2021).
Riza menyebut dalam memutuskan kebijakan pengetatan PPKM, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terlebih lagi pusat sudah memberikan lampu hijau untuk pengetatan seperti penutupan tempat wisata dan lainnya.
"Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan, penanganan, pengendalian Covid di wilayah DKI Jakarta," katanya.
"Apakah tadi terkait tempat pariwisata seperti yg disampaikan pak menteri pariwisata diperbolehkan untuk ditutup, tempat-tempat lain, ibadah, mall, pasar, bekerja di rumah, dan lain-lain sudah dirumuskan," tambahnya menjelaskan.
Ketika ditanya apakah kebijakan yang diambil adalah menarik rem darurat dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Riza tak mau menjelaskan lebih jauh.
"Ya pokoknya semua dengan aturan dan ketentuan yang ada dengan situasi fakta data perlu ada kebijakan yang komprehensif yang baik yang cepat terkait pencegahan penanganan dan pengendalian," pungkasnya.
Namun Politisi Gerindra ini meyakini kebijakan yang diambil juga ikut melibatkan daerah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Baca Juga: Dishub DKI Batasi Operasional TransJakarta hingga MRT Selama PPKM Mikro, Ini Jadwalnya
"Tentu semua kebijakan yang diambil oleh Pemprov memperhatikan masukan situasi dan kondisi fakta data disekitar bodetabek ya dan juga yang tidak kalah penting terus kita koordinasikan dengan pemerintah, satgas pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Minta Anies Segera Realisasikan Tempat Isolasi Mandiri Terpadu di 31 Wilayah
-
Dishub DKI Batasi Operasional TransJakarta hingga MRT Selama PPKM Mikro, Ini Jadwalnya
-
Bertemu Anies Baswedan, Musisi Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Ngomongin Politik
-
Mendadak Temui Anies di Balai Kota, Ahmad Dhani Bantah Bicara Politik, Tapi Bahas Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus