Suara.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Bahtiar, M.Si, mengatakan, keuangan partai sebaiknya disalurkan untuk hal-hal yang sifatnya pendidikan bagi kadernya. Selain itu, bantuan sebaiknya juga diberikan kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Banpol dengan Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jakarta (21/06/2021).
Menurut Bahtiar, tahun 2021, pemerintah menyalurkan bantuan keuangan kepada Partai Demokrat berjumlah Rp10,876 miliar. Bantuan keuangan partai politik ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, baik bagi anggota maupun masyarakat.
“Penggunaan bantuan keuangan parpol ini, sekarang kami perluas. Boleh juga untuk penanganan Covid-19. Kami berharap, Partai Demokrat juga aktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk membantu memutus rantai penyebaran virus ini,” lanjut Bahtiar.
Pada kesempatan itu, Kemendagri mengatakan, akses ekonomi masing-masing partai politik berbeda-beda. Mulai tahun depan, partai politik harus mempersiapkan diri untuk Pemilu Serentak 2024.
Ia mengungkapkan, saat ini, pemerintah sedang mengupayakan kenaikan bantuan keuangan partai politik.
“Saat ini, kami sudah mengajukan kenaikan untuk tahun 2022. Saya juga mendorong setiap daerah, agar meningkatkan alokasi bantuan keuangan parpol dalam APBD-nya,” ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, reformasi sistem kepartaian di Indonesia harus linier dengan kebijakan negara.
“Negara harus konsisten dalam mereformasi sistem kepartaian yang ada, karena itu negara harus memberikan proteksi terhadap keberlangsungan partai," tambahnya.
Baca Juga: Muncul Seknas Jokowi-Prabowo, Demokrat: Jangan Bawa Indonesia ke Masa Orde Baru
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama para pengurus partai turut hadir dalam acara tersebut.
Berita Terkait
-
Soroti Isu Radikalisme, Rocky Gerung Curiga PDIP Ingin Jadi Partai Tunggal
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Didapuk Jadi Anggota Dewan Pertimbangan, Ini Alasan Sutiyoso Gabung ke Partai Nasdem
-
PKS Siap Dukung Program Wali Kota Medan Bobby Nasution
-
Singgung Partai Ummat, Zulkifli Hasan: Jadi Tantangan PAN agar Lebih Besar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!