Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali lockdown. Kegiatan selama tiga hari sementara dihentikan seteleh 9 orang pegawai positif terpapar Covid-19.
"Telah diinstruksikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, terhitung Selasa, 22 Juni 2021 sampai Kamis, 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, pegawai di PN Jakarta Pusat pada Senin (21/6) melakukan swab antigen dan hasilnya ada 18 orang reaktif dan 9 orang positif berdasarkan test PCR.
"Dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, jurusita dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat," ungkap Bambang.
Ketua PN Jakarta Pusat pun telah melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Namun untuk hal-hal yang bersifat urgen tetap dilayani namum bersifat terbatas," tambah Bambang.
PN Jakarta Pusat akan kembali aktif kembali pada 25 Juni 2021.
"Selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan, dilakukan penyemprotan disentifektan di semua ruang Kantor PN Jakarta Pusat dan bagi hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar COVID-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri," tambah Bambang.
PN Jakarta Pusat diketahui sudah beberapa kali melakukan penghentian kegiatan sementara selama pandemi COVID-19. Penghentian kegiatan sementara itu misalnya terjadi pada 7-9 Oktober 2020 dan 25 Agustus - 1 September 2020.
Baca Juga: Dikepung Klaster Baru, Pasien Covid-19 Mulai Memenuhi Rumah Sakit Rujukan di Banyuwangi
Berita Terkait
-
Kasus Melonjak, Anies Tambah 34 RS untuk Tampung Pasien Covid-19
-
Dikepung Klaster Baru, Pasien Covid-19 Mulai Memenuhi Rumah Sakit Rujukan di Banyuwangi
-
Wafat, Tepeng Vokalis Steven and Coconut Treez Sempat jadi Pasien Covid-19
-
Istri Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Pelajari Cara Membunuh lewat Internet
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?