Suara.com - Eks Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Rizal Ramli menyoroti pernyataan pemerintah Yogyakarta yang mengaku tak mampu memberikan makan untuk rakyat jika Yogyakarta dilockdown.
Selain Jogja, Jawa Barat dan Jakarta juga seharusnya sudah menjalankan opsi lockdown sejak awal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Rizal Ramli melalui akun Twitter miliknya @ramlirizal.
"Yogya dan Jabar tidak mampu lockdown karena tidak punya uang! Jakarta juga harusnya lockdown dari awal!" kata Rizal Ramli seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/6/2021).
Rizal menilai, kondisi tersebut disebabkan oleh pemerintah pusat yang tak serius menangani pandemi Covid-19.
Bahkan, ia menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih sibuk menangani proyek-proyek dibandingkan mengurusi pandemi.
"Inilah mismanajemen pandemi. Bukannya fokus atasi pandemi, @jokowi dan Menkeu terbalik masih sibuk proyek-proyek, ibu kota baru lah, tol in itulah. Payah," ungkap Rizal Ramli.
Yogyakarta Batal Lockdown
Pemda DIY membatalkan wacana lockdown atau pembatasan mobilitas masyarakat yang sebelumnya mengemuka. Kebijakan ini dipilih meski tren kasus COVID-19 di DIY semakin meningkat.
Baca Juga: Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
"Lockdown, nggak ada kalimat lockdown. Saya nggak kuat ngragati rakyat sak jogja. [Lockdown] pilihan terakhir. Kalau lockdown, pemerintah tidak akat kuat[menghidupi masyarakat]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X usai rapat bersama bupati/walikota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/06/2021) sore.
Menurut Sultan, Pemda bersikeras menerapkan PPKM Mikro sesuai Ingub yang dikeluarkan pada 15 Juni 2021 lalu. Sebab bila memaksakan diri menerapkan lockdown, semua aktivitas harus berhenti, termasuk kawasan wisata.
Karenanya dengan tetap menerapkan PPKM Mikro alih-alih lockdown, pembatasan mobilitas tidak dilakukan secara penuh. Aktivitas ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan meski tidak secara penuh.
Contohnya Pemkab Bantul yang hanya menutup kawasan wisata pada Sabtu dan Minggu, terutama di kawasan pantai yag dikelola Pemkab. Sebagai konsekensinya, pemkab memberikan subsidi pada para pedagang yang terdampak tutupnya kawasan wisata selama dua hari.
"Namun terserah bupati/walikota mau perlu mengikuti bantul atau tidak. Terserah, tapi kalau melihat kerumunan parangtritis ya sudah jelas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo