Suara.com - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan satwa liar untuk kembali ke baitatnya di areal Resort Sungai Penuh wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada Selasa, (22/6/2021).
Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari tiga ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), serta satu ekor Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hasil penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Sedangkan 20 ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran binaan Balai KSDA Jambi.
Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anang Sudarna, menyampaikan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa yang mengambil tema “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa Indonesia, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya keanekaragaman hayati di Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian keanekaragaman hayati untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujar Anang dalam keterangannya pada Rabu, (23/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Anang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa di Taman Nasional Kerinci Seblat - Jambi sehingga berhasil menyelamatkan satwa-satwa liar tersebut.
Sementara itu Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menjelaskan, seluruh rangkaian tahapan kegiatan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran di masa pendemi Covid-19. Satwa-satwa liar tersebut juga dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.
"Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa menjalani proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran. Hal ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa- satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan," terangnya.
Badan konservasi dunia, The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam Status Endangered (EN) atau terancam punah. Untuk Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serta Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) masuk ke Least Concern (LC) atau beresiko rendah.
Baca Juga: Indonesia-Ceko Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan
Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam apendix I serta Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) ataupun Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) ke dalam apendiks II.
Acara tersebut terlaksana berkat keterlibatan para pihak diantaranya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Balai Besar TNKS, Pemda Kota Sungai Penuh, Dandim Kerinci, Balai KSDA Jambi, FFI, para penangkar Murai Batu, insan pers, dan Pramuka Saka Wana Bakti binaan Balai Besar TNKS.
Tag
Berita Terkait
-
KLHK Buru Pemodal Pembalak Liar Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang
-
Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik
-
Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI
-
KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra