Suara.com - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (road to HKAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan satwa liar untuk kembali ke baitatnya di areal Resort Sungai Penuh wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada Selasa, (22/6/2021).
Satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri dari tiga ekor Siamang (Symphalagus syndactylus), dua ekor Kukang (Nycticebus coucang), satu ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis), serta satu ekor Tapir (Tapirus indicus) yang merupakan hasil penyerahan warga Jambi yang telah direhabilitasi di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi. Sedangkan 20 ekor Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) merupakan hasil dari penangkaran binaan Balai KSDA Jambi.
Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Anang Sudarna, menyampaikan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa yang mengambil tema “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait perlindungan habitat dan satwa Indonesia, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat terhadap upaya keanekaragaman hayati di Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap kelestarian keanekaragaman hayati untuk menunjang kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujar Anang dalam keterangannya pada Rabu, (23/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Anang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerjasama kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan pelepasliaran satwa di Taman Nasional Kerinci Seblat - Jambi sehingga berhasil menyelamatkan satwa-satwa liar tersebut.
Sementara itu Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menjelaskan, seluruh rangkaian tahapan kegiatan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku serta pemeriksaan medis dengan tetap mengikuti teknis pelepasliaran di masa pendemi Covid-19. Satwa-satwa liar tersebut juga dinyatakan sehat serta layak untuk dilepasliarkan.
"Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa menjalani proses habituasi terlebih dahulu di lokasi pelepasliaran. Hal ini merupakan upaya untuk memperkenalkan habitat baru kepada satwa- satwa liar tersebut di alam sebelum akhirnya dilepasliarkan," terangnya.
Badan konservasi dunia, The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam Status Endangered (EN) atau terancam punah. Untuk Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serta Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) masuk ke Least Concern (LC) atau beresiko rendah.
Baca Juga: Indonesia-Ceko Tingkatkan Kerja Sama Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan
Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan Siamang (Symphalagus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang), dan Tapir (Tapirus indicus) ke dalam apendix I serta Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) ataupun Burung Murai Batu (Copsychus malabaricus) ke dalam apendiks II.
Acara tersebut terlaksana berkat keterlibatan para pihak diantaranya Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Balai Besar TNKS, Pemda Kota Sungai Penuh, Dandim Kerinci, Balai KSDA Jambi, FFI, para penangkar Murai Batu, insan pers, dan Pramuka Saka Wana Bakti binaan Balai Besar TNKS.
Tag
Berita Terkait
-
KLHK Buru Pemodal Pembalak Liar Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang
-
Badak dan Elang Jawa Lahir Bukti Pemerintah Serius Lestarikan Satwa Endemik
-
Cegah Karhutla, KLHK Luncurkan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
Menteri Siti Nurbaya Terima Anugerah Kearsipan dari ANRI
-
KLHK Lepasliarkan 500 Ekor Tukik Penyu di Pantai Sanur Bali
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi