Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko, Richard Brabec, di Jakarta, Senin (21/6/2021). Pertemuan tersebut untuk membicarakan peningkatan kerja sama kedua belah pihak, yang ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) Republik Indonesia – Republik Ceko mengenai Perlindungan Lingkungan dan Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan.
Pertemuan juga membahas hubungan antar pemerintah dalam hal kerja sama tenaga ahli, kebun raya, dan akademisi. Selain itu, kedua delegasi bertukar informasi dan pengalaman terkait upaya perlindungan lingkungan, dan keanekaragaman hayati, serta perubahan iklim, khususnya energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular.
Siti menegaskan, Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan global tentang isu-isu lingkungan. Pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah lingkungan, dan mengambil tindakan berbasis ilmiah.
“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK 29 persen dengan sumber daya nasional, dan pengurangan emisi hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” tutur Siti dalam keterangannya pada Senin, (21/6/2021).
Di tingkat nasional, Indonesia juga telah menyelesaikan semua instrumen REDD+, meliputi Forest Reference Emission Level (FREL), Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), Safeguard Information System (SIS REDD+) dan penganggarannya. Sehubungan dengan itu, Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada Oktober 2019.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan pengelolaan sampah memang menjadi prioritas bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.
Targetnya adalah pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025, dengan pengurangan sampah 30% dan melalui pengelolaan sampah 70%. Pengurangan sampah berarti paradigma pengelolaan sampah memberikan titik tekan bagi kebijakan hulu dengan pola 3R (reduce, reuse, recycle). Hal ini sejalan dengan program pengurangan sampah dari produsen melalui pendekatan Extended Producer Responsibility (EPR).
“Mendukung upaya tersebut, kami juga membatasi penggunaan kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah makanan busa plastik sekali pakai di peritel modern dan industri jasa makanan dan minuman. Hingga Oktober 2020, ada 2 provinsi yaitu Bali dan Jakarta, serta 38 kota/kabupaten yang telah menerapkan peraturan larangan penggunaan plastik sekali pakai,” terang Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Richard Brabec menyampaikan, selain bertemu dengan Menteri LHK, dia juga diagendakan bertemu Menteri Luar Negeri, Menteri ESDM, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, serta dijadwalkan mengunjungi beberapa tempat di Indonesia.
Baca Juga: Melempem di Dua Laga Awal, Southgate akan Tetap Mainkan Harry Kane Lawan Ceko
Menteri Ruchard Brabec menegaskan harapannya untuk peluang dan langkah kerjasama pada tingkat akademisi/universitas dan pada bisnis to bisnis. Hal ini juga dibuktikan dengan rombongan delegasi Menteri LH Ceko yang mencakup akademisi dan asosiasi serta entitas bisnis khususnya industri daur ulang plastik.
“Saya berharap hubungan bilateral Indonesia dan Ceko di bidang kerjasama lingkungan hidup dan kehutanan dapat ditingkatkan agar dapat saling menguntungkan kedua negara,” pungkasnya.
Pada pertemuan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko, Dirjen KSDAE, Plt. Dirjen PDASRH, Dirjen PSLB3, Plt. Dirjen PPKL, Dirjen PPI, Kepala BLI, dan Kepala Biro KLN. Sedangkan delegasi Republik Ceko diantaranya Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Deputi Menteri LH Ceko, dan sejumlah ahli di bidang industri, kebun raya, dan pengelolaan sampah.
Berita Terkait
-
Menteri Siti: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
-
Klasemen Grup D Euro 2020 usai Inggris Ditahan Imbang Skotlandia
-
Hasil Bola Tadi Malam Euro 2020: Inggris Gagal Menang, Swedia Gemilang
-
Gol Indah Ivan Perisic Selamatkan Kroasia dari Keganasan Republik Ceko
-
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung