Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ataupun lockdown memiliki esensi yang sama. Sehingga kata Jokowi, PPKM Mikro atau Lockdown tak perlu dipertentangkan.
"Saya sampaikan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat untuk itu tidak perlu dipertentangkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers di akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Pernyataan Jokowi menanggapi desakan PSBB dan Lockdown total mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Kata Jokowi jika implementasi PPKM mikro berjalan dengan baik, seharusnya laju penyebaran Covid-19 dapat terkendali.
"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik tindakan- tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan bahwa adanya persoalan PPKM mikro yang belum menyeluruh dan sporadis di beberapa daerah. Karena itu ia meminta kepala daerah untuk meneguhkan komitmen mempertajam penerapan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko-posko Covid-19.
"Persoalannya PPKM miko saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu saya minta kepada gubernur Bupati dan walikota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM optimalkan posko-posko 19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," tutur dia.
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3 M memakai masker menjaga cara mencuci tangan. Kedisiplinan 3M kata Jokowi menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T testing, testing treatment hingga ke tingkat desa.
Karena itu, Jokowi mengajak masyakarat untuk lebih disiplin dalam berdisplin ketat menghadapi wabah pandemi Covid-19 Pasalnya kata Jokowi, virus corona tak mengenal ras ataupun diskriminasi setiap orang, status agama, status ekonominya.
"Wabah ini masalah yang nyata, penyakit ini tidak mengenal ras, maupun diskriminasi setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terken. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri kita bisa kena," kata Jokowi.
Baca Juga: Enggan Pilih Lockdown, Jokowi Lebih Memilih PPKM Mikro
Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat saat ini untuk mengendalikan Covid-19 hingga ke level terkecil.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid 19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Jokowi pun menyebut kebijakan penerapan PPKM Mikro, karena pemerintah telah mempelajari beberapa opsi penanganan Covid-19 dan memperhitungkan aspek sosial, politik dan ekonomi. Bahkan telah mempelajari pengalaman dari negara-negara lain dalam mengendalikan Covid-19.
"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan covid 19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan