Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat saat ini untuk mengendalikan Covid-19 hingga ke level terkecil.
Hal ini dikatakan Jokowi merespon adanya desakan PSBB dan Lockdown total mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Jokowi menyadari, kasus Covid-19 Indonesia beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. Bahkan muncul adanya varian baru Virus Corona.
"Kita masih harus menghadapi ujian berat menghadapi cobaan berat, karena beberapa hari terakhir ini wabah Covid-19 kembali merebak kembali meningkat dan juga adanya varian baru yang lebih mudah menular," ucap dia.
Mantan Wali Kota Solo ini pun menyebut, pilihan kebijakan penerapan PPKM Mikro ditetapkan karena pemerintah telah mempelajari beberapa opsi penanganan Covid-19 dan memperhitungkan aspek sosial, politik dan ekonomi.
Bahkan telah mempelajari pengalaman dari negara-negara lain dalam mengendalikan Covid-19.
"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan covid 19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain," ucap dia.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyambut baik usulan PSBB dan Lockdown, lantaran kenaikan kasus yang menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur meningkat tajam.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, Jokowi: Kita Masih Harus Hadapi Cobaan Berat
"Pemerintah telah menerima banyak masukan masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok ataupun masyarakat termasuk usulan untuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," katanya.
"Kita ketahui bersama bahwa kenaikan kasus positif yang tajam, menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!