Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat saat ini untuk mengendalikan Covid-19 hingga ke level terkecil. Hal ini dikatakan Jokowi merespon adanya desakan PSBB dan lockdown total mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid 19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
Jokowi menyadari kasus Covid-19 Indonesia beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. Bahkan muncul adanya varian baru corona.
"Kita masih harus menghadapi ujian berat, menghadapi cobaan berat, karena beberapa hari terakhir ini wabah Covid-19 kembali merebak, kembali meningkat dan juga adanya varian baru yang lebih mudah menular," ucap dia.
Jokowi pun menyebut kebijakan penerapan PPKM Mikro, karena pemerintah telah mempelajari beberapa opsi penanganan Covid-19 dan memperhitungkan aspek sosial, politik dan ekonomi. Bahkan telah mempelajari pengalaman dari negara-negara lain dalam mengendalikan Covid-19.
"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan covid 19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain," ucap dia.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyambut baik usulan PSBB dan Lockdown, lantaran kenaikan kasus yang menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur meningkat tajam.
"Pemerintah telah menerima banyak masukan masukan dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan baik pribadi, kelompok ataupun masyarakat termasuk usulan untuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat," kata Jokowi.
"Kita ketahui bersama bahwa kenaikan kasus positif yang tajam, menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat," sambungnya.
Baca Juga: Soal Isu 3 Periode, Pendukung Jokowi Disebut Tak Paham Konstitusi dan Sejarah Reformasi
Berita Terkait
-
Kemenkes Klaim Stok Oksigen untuk Pasien Covid-19 Masih Aman
-
Diajak Nge-Mal hingga Mudik, Banyak Anak Positif Covid-19 karena Ulah Orang Tuanya
-
Soal Isu 3 Periode, Pendukung Jokowi Disebut Tak Paham Konstitusi dan Sejarah Reformasi
-
Satpol PP Kubu Raya Bakal Galak Pengunjung Warkop dan Kafe Pelanggar Prokes
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional