Suara.com - Gubernur Connecticut Ned Lamont menandatangani undang-undang yang melegalkan marijuana atau ganja untuk penggunaan rekreasi di negara bagian pada hari Selasa.
Menyadur US News Rabu (23/06) mulai 1 Juli ini, warga di atas usia 21 tahun diizinkan membawa hingga 1,5 ons ganja dan memiliki hingga 5 ons ganja di rumah atau kendaraan.
Connecticut adalah negara bagian ke-18 di Amerika Serikat yang melegalkan ganja untuk rekreasi bagi orang dewasa.
"Selama beberapa dekade, perang terhadap ganja menyebabkan ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan dan tidak berbuat banyak untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Lamont dalam siaran pers.
"Undang-undang yang saya resmikan hari ini mulai memperbaiki beberapa kesalahan dengan menciptakan kerangka kerja komprehensif untuk pasar yang diatur yang memprioritaskan kesehatan masyarakat, keselamatan publik, peradilan pidana dan kesetaraan."
Penjualan ganja eceran dapat dimulai di negara bagian pada akhir tahun 2022 dan penjualan, pembuatan dan budidaya, dengan pengecualian pertumbuhan rumah, akan memerlukan lisensi dari negara bagian.
Orang yang tidak memiliki izin boleh 'menghadiahkan' ganja pada orang lain tapi tak diizinkan untuk menjualnya. Mereka tak boleh memberikan pada orang yang 'membayar' atau 'menyumbang' dengan produk lain.
Pasien yang berpartisipasi dalam program ganja medis Connecticut diizinkan menanam hingga enam tanaman ganja di dalam rumah mereka mulai 1 Oktober.
Mulai 1 Juli 2023, semua orang dewasa berusia 21 tahun ke atas juga akan diizinkan menanam dalam jumlah yang sama di dalam ruangan.
Baca Juga: Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan