Suara.com - Gubernur Connecticut Ned Lamont menandatangani undang-undang yang melegalkan marijuana atau ganja untuk penggunaan rekreasi di negara bagian pada hari Selasa.
Menyadur US News Rabu (23/06) mulai 1 Juli ini, warga di atas usia 21 tahun diizinkan membawa hingga 1,5 ons ganja dan memiliki hingga 5 ons ganja di rumah atau kendaraan.
Connecticut adalah negara bagian ke-18 di Amerika Serikat yang melegalkan ganja untuk rekreasi bagi orang dewasa.
"Selama beberapa dekade, perang terhadap ganja menyebabkan ketidakadilan dan menciptakan kesenjangan dan tidak berbuat banyak untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat," kata Lamont dalam siaran pers.
"Undang-undang yang saya resmikan hari ini mulai memperbaiki beberapa kesalahan dengan menciptakan kerangka kerja komprehensif untuk pasar yang diatur yang memprioritaskan kesehatan masyarakat, keselamatan publik, peradilan pidana dan kesetaraan."
Penjualan ganja eceran dapat dimulai di negara bagian pada akhir tahun 2022 dan penjualan, pembuatan dan budidaya, dengan pengecualian pertumbuhan rumah, akan memerlukan lisensi dari negara bagian.
Orang yang tidak memiliki izin boleh 'menghadiahkan' ganja pada orang lain tapi tak diizinkan untuk menjualnya. Mereka tak boleh memberikan pada orang yang 'membayar' atau 'menyumbang' dengan produk lain.
Pasien yang berpartisipasi dalam program ganja medis Connecticut diizinkan menanam hingga enam tanaman ganja di dalam rumah mereka mulai 1 Oktober.
Mulai 1 Juli 2023, semua orang dewasa berusia 21 tahun ke atas juga akan diizinkan menanam dalam jumlah yang sama di dalam ruangan.
Baca Juga: Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan