Suara.com - Jaksa eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah uang denda dan pengganti dari para terpidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Uang itu akan dimasukan kembali ke kas negara.
Pertama, uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana Harry Van Sidabukke dalam perkara kasus bansos Covid-19, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/ 2021/PN. Jkt. Pst tanggal 5 Mei 2021.
"Uang denda sebesar Rp 200 juta dari Terpidana Budi Budiman (eks Wali Kota Tasikmalaya) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PT Bandung Nomor : 4 / TIPIKOR/2021/PT BDG tanggal 5 Mei 2021," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Selanjutnya, pembayaran uang denda Rp 599 juta sebagai pelunasan pembayaran denda dari terpidana Sri Hartini (mantan Bupati Klaten) dari jumlah keseluruhan Rp 900 juta. Itu, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang Nomor : 55/ Pid.Sus-TPK/2017/PN. Smg tanggal 13 September 2017.
Ali menyebut, terpidana Sri Hartini sebelumnya sudah membayar denda dengan cara mencicil. Mulai dari Rp 54, 9 juta, Rp 76 juta dan Rp 170 juta.
Sementara itu, terpidana Ramlan Suryadi, mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim telah membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Nomor : 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Plg tanggal 19 Januari 2021.
"Terpidana Ramlan S sebelumnya juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 305.675.000,00 dari total kewajiban uang pengganti Rp 1.102 Miliar," ucap Ali.
Ali menegaskan, penagihan pembayaran denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi itu, akan terus dilakukan oleh tim jaksa eksekutor. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara.
"Ini sebagai bentuk aset recovery dan pemasukan bagi kas negara," imbuh Ali.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
-
Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa 12 Pejabat KBB Telisik Proyek yang Digarap AA Umbara
-
Mobil Mewah Range Rover Milik Koruptor Laku Dilelang Rp 550 Juta
-
Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM
-
BKN Pakai TWK TNI AD, Asfinawati: Ini Peralihan ASN Bukan jadi Militer, Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!