Suara.com - Jaksa eksekusi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah uang denda dan pengganti dari para terpidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Uang itu akan dimasukan kembali ke kas negara.
Pertama, uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana Harry Van Sidabukke dalam perkara kasus bansos Covid-19, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 8/Pid.Sus-TPK/ 2021/PN. Jkt. Pst tanggal 5 Mei 2021.
"Uang denda sebesar Rp 200 juta dari Terpidana Budi Budiman (eks Wali Kota Tasikmalaya) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PT Bandung Nomor : 4 / TIPIKOR/2021/PT BDG tanggal 5 Mei 2021," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Selanjutnya, pembayaran uang denda Rp 599 juta sebagai pelunasan pembayaran denda dari terpidana Sri Hartini (mantan Bupati Klaten) dari jumlah keseluruhan Rp 900 juta. Itu, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Semarang Nomor : 55/ Pid.Sus-TPK/2017/PN. Smg tanggal 13 September 2017.
Ali menyebut, terpidana Sri Hartini sebelumnya sudah membayar denda dengan cara mencicil. Mulai dari Rp 54, 9 juta, Rp 76 juta dan Rp 170 juta.
Sementara itu, terpidana Ramlan Suryadi, mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim telah membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Nomor : 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Plg tanggal 19 Januari 2021.
"Terpidana Ramlan S sebelumnya juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 305.675.000,00 dari total kewajiban uang pengganti Rp 1.102 Miliar," ucap Ali.
Ali menegaskan, penagihan pembayaran denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi itu, akan terus dilakukan oleh tim jaksa eksekutor. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara.
"Ini sebagai bentuk aset recovery dan pemasukan bagi kas negara," imbuh Ali.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir Pemeriksaan soal TWK, Komnas HAM Tunggu BIN dan BAIS hingga Akhir Pekan Ini
-
Kasus Korupsi Bansos, KPK Periksa 12 Pejabat KBB Telisik Proyek yang Digarap AA Umbara
-
Mobil Mewah Range Rover Milik Koruptor Laku Dilelang Rp 550 Juta
-
Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM
-
BKN Pakai TWK TNI AD, Asfinawati: Ini Peralihan ASN Bukan jadi Militer, Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris