Suara.com - Asfinawati, pengacara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif menyebutkan instrumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) milik Dinas Psikologi TNI AD yang digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak masuk akal.
“Jadi enggak masuk akal,” tegas Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Kata dia instrumen itu biasanya digunakan untuk seleksi masuk militer. Sementara pegawai KPK hanya peralihan menjadi ASN.
“Ini lembaga sipil dan untuk orang yang sudah tahunan atau belasan tahun kerja di lingkungan lembaga negara. Bahkan sebagian pernah jadi pegawai negara juga, di kepolisian, di kementerian/lembaga,” ujar Asfinawati.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus TWK bagi para pegawai KPK, sehingga harus melibatkan Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya.
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021) kemarin.
Bima menjelaskan instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS.
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Karenanya, BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD bagi para pegawai KPK.
Baca Juga: Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD. Kenapa itu yang di gunakan, karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid,nggak ada yang lain,” jelasnya.
Firli Bahuri Cs Dilaporkan Kasus TWK
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Saling Lempar Hasil TWK, Febri Diansyah: Ini Tes atau Main Petak Umpet?
-
Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
-
Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
-
4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting