Suara.com - Asfinawati, pengacara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif menyebutkan instrumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) milik Dinas Psikologi TNI AD yang digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak masuk akal.
“Jadi enggak masuk akal,” tegas Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Kata dia instrumen itu biasanya digunakan untuk seleksi masuk militer. Sementara pegawai KPK hanya peralihan menjadi ASN.
“Ini lembaga sipil dan untuk orang yang sudah tahunan atau belasan tahun kerja di lingkungan lembaga negara. Bahkan sebagian pernah jadi pegawai negara juga, di kepolisian, di kementerian/lembaga,” ujar Asfinawati.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengaku lembaganya tidak memiliki instrumen khusus TWK bagi para pegawai KPK, sehingga harus melibatkan Dinas Psikologi TNI AD dan sejumlah lembaga lainnya.
“Kenapa ada nama wawasan kebangsaan karena mengacu pada Undang-Undang, dan kemudian BKN dapat mandat untuk melaksanakan TWK. BKN punya TWK, tapi tidak sesuai dengan untuk KPK karena yang dinilai adalah orang-orang yang senior, sudah lama di KPK ada deputi, ada biro, ada direktur, dan penyidik utama,” kata Bima kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2021) kemarin.
Bima menjelaskan instrumen TWK yang mereka miliki hanya untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS.
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS, entry level. Bagi kami tes ini tidak pas untuk pejabat yang sudah menjabat,” ujarnya.
Karenanya, BKN pun menggunakan instrumen Dinas Psikologi TNI AD bagi para pegawai KPK.
Baca Juga: Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
“Kenapa sampai pakai instrumen Dinas Psikologi TNI AD. Kenapa itu yang di gunakan, karena ini satu-satunya alat instrumen yang tersedia dan valid,nggak ada yang lain,” jelasnya.
Firli Bahuri Cs Dilaporkan Kasus TWK
Seperti diketahui penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.
Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
Berita Terkait
-
Saling Lempar Hasil TWK, Febri Diansyah: Ini Tes atau Main Petak Umpet?
-
Kapitra PDIP Sebut Punya Data Hasil TWK Pegawai KPK, Begini Respon Kepala BKN
-
Tak Punya Instrumen Khusus TWK Bagi Pegawai KPK, Jadi Alasan BKN Pakai Instrumen TNI AD
-
4 Jam Diperiksa soal Skandal TWK, Kepala BKN: Kami Jawab Sejujur-jujurnya, Tak Ditutupi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?