Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Glenn Pratomo Hartanto, Direktur CV Morph Asia, Kamis (24/6/2021). Glenn akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Kami periksa Glenn Hartanto dalam kapasitas saksi dalam TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU pengurusan perkara di MA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini. Sebelumnya, Ali menjelaskan penerapan pasal TPPU terhadap Nurhadi karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi.
"Itu pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," ungkap Ali.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.
Nurhadi diketahui kembali dijerat KPK dalam kasus penerimaan suap hingga gratifikasi dari mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Penyidik KPK menemukan bukti bahwa dalam kasus Nurhadi sebelumnya ditemukan fakta baru dalam sidang perkara suap tahun 2012-2016 di Mahkamah Agung.
Sementara itu, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah divonis hukuman masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3).
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yaitu menuntut Nurhadi 12 tahun penjara dan Rezky 11 tahun dengan denda masing-masing Rp1 miliar. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Tersorot Videotron Acara BTS, Reaksi Spontan Pemuda Ini Buka Jalannya Jadi Kreator Konten
-
4 Serum Under Rp30 Ribu di Indomaret yang Sudah BPOM, Ada yang Bantu Cerahkan Kulit
-
GEMPAR Hadir di 5 Pasar, Tumbuhkan Ekonomi Sleman yang Lebih Tangguh
-
Mengenal Midah, Tokoh Perempuan Pramoedya sebelum Nyai Ontosoroh
-
Saat 240 Hz Tak Lagi Cukup, Acer Hadirkan Monitor Gaming 1000 Hz
-
Surplus 3 Juta Ton, Apakah Harga Beras Sudah Terjangkau?
-
Anker Satukan Lima Merek, Siapkan Babak Baru Teknologi untuk Konsumen Indonesia
-
MBG dan Prioritas yang Terbalik: Ketika Jam Makan Mengalahkan Jam Belajar
-
Heboh Dentuman Misterius di Bandung Tengah Malam Bikin Kaca Bergetar, Ternyata Ini Sumbernya!
-
Tiba-tiba Nongol, Pengendara Motor Jatuh Nabrak Babi Hutan di Ponorogo