Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk tetap menggunakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ketimbang karantina kesehatan atau lockdown, meski kasus Covid-19 terus memburuk.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan ini diambil pemerintah agar tidak mematikan kegiatan ekonomi masyarakat, dan penanganan pandemi dapat terus berjalan beriringan.
"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” kata Wiku dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Oleh sebab itu, Satgas meminta koordinasi dan pembagian peran tiap daerah dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin. Lurah atau Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing masing.
Babinsa dan Babinkamtibmas juga wajib memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19. Lurah atau Kepala Desa juga berkoordinasi dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI-Polri.
“Lurah atau Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusat”, tegasnya.
Terakhir, Puskesmas bertugas melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR