Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 13 orang termasuk gitaris band The Changcuters bernama Arlanda Ghazali Langitatan atau Alda, Jumat (25/6/2021) hari ini.
Alda The Changcuters dan pihak lainnya aka n diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna terkait kasus korupsi dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Dalam jadwal pemeriksaan, Arlanda Ghazali dipanggil dalam profesi sebagai musisi. Saksi lain yang diperiksa adalah Rini Rahmawati (swasta); Oktavianus (swasta); Ricky Widyanto (swasta); Risal Faisal (swasta); Dikki Harun Andika (swasta); dan Ir. Benny Setiawan (swasta).
Kemudian, Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga); Iwan Nurhari (swasta); Ricky Suryadi (swasta); Rini Dewi Mulyani (Ibu Rumah Tangga); Asep Juhendrik (swasta); dan Samy Wiratama (swasta).
"Kami panggil 13 orang dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Namun, Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka diperiksa di kantor Pemkab Bandung Barat, Aula Wakil Bupati.
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
Baca Juga: Eks Dirut PT DI Budi Santoso Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Eks Dirut PT DI Budi Santoso Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
-
Masa Tahanan Nurdin Abdullah Ditambah 20 Hari, Penyidik KPK Serahkan Bukti ke JPU
-
Berkas Rampung, Kasus Suap Proyek Gubernur Nurdin Abdullah Segera Diadili
-
Dilaporkan Massa Peduli Demokrat ke KPK, Begini Reaksi Agung Nugroho
-
Menilik Indonesia, Pasca 23 Tahun Reformasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar