News / Nasional
Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: Antara]

"Rincian opini terhadap LKKL dan LKBUN adalah dua kementerian/lembaga dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 84 LKKL atau LKBUN mendapatkan WTP. Dari hasil pemeriksaan LKPP dari hasil konsolidasi 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020  menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Sehingga opininya adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP," kata Agung saat sambutan.

Load More