Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah menyadari pentingnya transparansi dan akuntabilitas data Covid-19. Namun tantangan terbesar dalam pengumpulan data adalah ego sektoral.
"Maka pemerintah fokus pada pembahasan masalah, bukan lagi perdebatan akademik," kata Moeldoko saat menerima audiensi Organisasi Masyarakat Sipil (civil society organization/CSO) terkait transparansi data Covid-19 dari Situation Room Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Meski begitu, kata Moeldoko, Presiden Joko Widodo tak tinggal diam. Misalnya soal beberapa temuan di level teknis mengenai serapan anggaran dan keterlambatan pengadaan.
Dia mengklaim, sejak awal Jokowi selalu mengingatkan kementerian dan lembaga agar saluran informasi dilakukan dengan cepat. "Kondisi seperti ini, kami perlu mendapatkan masukan dari segala pihak," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menambahkan, koordinasi juga dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Khususnya untuk mengupdate data, mulai dari penyerapan anggaran, bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit, hingga penerapan protokol kesehatan.
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menggarisbawahi penyerapan anggaran Covid-19 yang masih rendah. Dia pun meminta adanya transparansi dan data yang lebih terbuka.
Sementara itu, Kolaborator Saintis Laporcovid-19, Iqbal Elyazar berharap Dinas Kesehatan daerah menyampaikan perkembangan terkini, mengikuti yang ada di Jakarta. Dia mencontohkan, data kasus di Jawa Tengah tidak dilengkapi dengan data testing dan tracing.
"Harapan kami agar ada dan ditampilkan jumlah testing harian dan persentase kasus per kabupaten/kota," tutur Iqbal.
Adapun Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan menyampaikan beberapa temuannya. Mulai dari informasi tentang Covid-19 yang tidak mendalam, komitmen program yang tidak diimbangi dengan akselerasi penyelenggaraan, hingga realisasi pengadaan barang yang masih minim laporannya.
Baca Juga: Demokrat KLB Gugat ke PTUN, Kubu AHY: Moeldoko Memalukan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer