Suara.com - Seorang pria di Rusia dihukum 6 tahun penjara karena menggunakan uang hasil salah teknis. Pria bernama Roman Yurkov ini menerima uang Rp 19 miliar di rekeningnya karena kesalahan perbankan digital.
Menyadur Russia Today, dia melakukan 220 transaksi berbeda pada malam 1 Juni 2020, setelah menemukan kesalahan teknis saat mengambil uang dari rekening banknya.
Dia kemudian membeli empat apartemen, iPhone baru, BMW dan Mercedes sebelum ditangkap pada bulan Desember. Polisi juga menyita uang yang tersisa di rekeningnya, senilai 39 juta rubel (Rp 7,8 juta).
Pada Jumat pagi, pengadilan Tula menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepadanya atas tuduhan "pencurian dari rekening bank yang dilakukan dalam skala besar."
Namun dalam pembelaannya, Yurkov mengatakan dia sama sekali tidak melakukan kesalahan.
Mash melaporkan Yurkov bangun pada pagi hari tanggal 1 Juli dan dia menyadari sudah jadi kaya mendadak dengan saldo miliaran di rekeningnya.
Awalnya, dia mengira itu adalah kemenangan dari bandar judi. Dia menelepon bank untuk memastikan semuanya beres, katanya, dan diberi tahu bahwa semuanya baik-baik saja.
Selama beberapa bulan berikutnya, dia mulai menghambur-hamburkan uang, membeli mobil, apartemen sambil terus menelepon bank untuk memastikan semuanya baik-baik saja dengan rekeningnya.
Dia mengatakan bank berulang kali diberitahu bahwa semuanya baik-baik saja.Pada bulan November, akunnya ditutup. Satu bulan kemudian, Yurkov dipanggil ke bank untuk rapat membahas situasi dan dia kemudian ditangkap.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Divonis Satu Tahun Penjara
Menurut pria itu, dia tidak melakukan kesalahan apa pun dan mengklaim bahwa dia sepenuhnya percaya itu adalah kesalahan dari bandar taruhan.
Yurkov masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, meskipun belum diketahui apakah dia berniat untuk melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu