Suara.com - Seorang pria di Rusia dihukum 6 tahun penjara karena menggunakan uang hasil salah teknis. Pria bernama Roman Yurkov ini menerima uang Rp 19 miliar di rekeningnya karena kesalahan perbankan digital.
Menyadur Russia Today, dia melakukan 220 transaksi berbeda pada malam 1 Juni 2020, setelah menemukan kesalahan teknis saat mengambil uang dari rekening banknya.
Dia kemudian membeli empat apartemen, iPhone baru, BMW dan Mercedes sebelum ditangkap pada bulan Desember. Polisi juga menyita uang yang tersisa di rekeningnya, senilai 39 juta rubel (Rp 7,8 juta).
Pada Jumat pagi, pengadilan Tula menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepadanya atas tuduhan "pencurian dari rekening bank yang dilakukan dalam skala besar."
Namun dalam pembelaannya, Yurkov mengatakan dia sama sekali tidak melakukan kesalahan.
Mash melaporkan Yurkov bangun pada pagi hari tanggal 1 Juli dan dia menyadari sudah jadi kaya mendadak dengan saldo miliaran di rekeningnya.
Awalnya, dia mengira itu adalah kemenangan dari bandar judi. Dia menelepon bank untuk memastikan semuanya beres, katanya, dan diberi tahu bahwa semuanya baik-baik saja.
Selama beberapa bulan berikutnya, dia mulai menghambur-hamburkan uang, membeli mobil, apartemen sambil terus menelepon bank untuk memastikan semuanya baik-baik saja dengan rekeningnya.
Dia mengatakan bank berulang kali diberitahu bahwa semuanya baik-baik saja.Pada bulan November, akunnya ditutup. Satu bulan kemudian, Yurkov dipanggil ke bank untuk rapat membahas situasi dan dia kemudian ditangkap.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Divonis Satu Tahun Penjara
Menurut pria itu, dia tidak melakukan kesalahan apa pun dan mengklaim bahwa dia sepenuhnya percaya itu adalah kesalahan dari bandar taruhan.
Yurkov masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, meskipun belum diketahui apakah dia berniat untuk melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan
-
Warna Baju yang Bawa Energi Positif Chi untuk Tarik Keberuntungan
-
HUT RI ke-81: Dari Antusiasme Warga hingga Persiapan di Istana
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
10 Manfaat Spiritual Membaca Doa Shalat Dhuha Setiap Hari
-
Epson Hidupkan Pengalaman Visual di Live Showcase Naura Ayu lewat Projection Mapping
-
HUT ke-81 RI Makin Meriah dengan Promo Spesial BRI
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup