Suara.com - Seorang pria di Rusia dihukum 6 tahun penjara karena menggunakan uang hasil salah teknis. Pria bernama Roman Yurkov ini menerima uang Rp 19 miliar di rekeningnya karena kesalahan perbankan digital.
Menyadur Russia Today, dia melakukan 220 transaksi berbeda pada malam 1 Juni 2020, setelah menemukan kesalahan teknis saat mengambil uang dari rekening banknya.
Dia kemudian membeli empat apartemen, iPhone baru, BMW dan Mercedes sebelum ditangkap pada bulan Desember. Polisi juga menyita uang yang tersisa di rekeningnya, senilai 39 juta rubel (Rp 7,8 juta).
Pada Jumat pagi, pengadilan Tula menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepadanya atas tuduhan "pencurian dari rekening bank yang dilakukan dalam skala besar."
Namun dalam pembelaannya, Yurkov mengatakan dia sama sekali tidak melakukan kesalahan.
Mash melaporkan Yurkov bangun pada pagi hari tanggal 1 Juli dan dia menyadari sudah jadi kaya mendadak dengan saldo miliaran di rekeningnya.
Awalnya, dia mengira itu adalah kemenangan dari bandar judi. Dia menelepon bank untuk memastikan semuanya beres, katanya, dan diberi tahu bahwa semuanya baik-baik saja.
Selama beberapa bulan berikutnya, dia mulai menghambur-hamburkan uang, membeli mobil, apartemen sambil terus menelepon bank untuk memastikan semuanya baik-baik saja dengan rekeningnya.
Dia mengatakan bank berulang kali diberitahu bahwa semuanya baik-baik saja.Pada bulan November, akunnya ditutup. Satu bulan kemudian, Yurkov dipanggil ke bank untuk rapat membahas situasi dan dia kemudian ditangkap.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Divonis Satu Tahun Penjara
Menurut pria itu, dia tidak melakukan kesalahan apa pun dan mengklaim bahwa dia sepenuhnya percaya itu adalah kesalahan dari bandar taruhan.
Yurkov masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, meskipun belum diketahui apakah dia berniat untuk melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel