Suara.com - Sekitar 73 warga Palestina terluka pada Jumat dalam bentrokan dengan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki utara.
Pasukan Israel menembakkan peluru tajam, peluru karet, dan tabung gas air mata ke warga Palestina yang menggelar unjuk rasa di Tepi Barat, termasuk di kota utara Kafr Qaddum, Qalqilya dan kota Beita, selatan Nablus.
Dalam beberapa minggu terakhir orang Palestina tengah melakukan aksi protes terhadap pemukiman Israel ilegal.
Sebagai pembalasan serangan Israel, warga Palestina melempari polisi Israel dengan batu.
Sumber-sumber lokal mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan Israel menembak peluru tajam terhadap dua warga Palestina di Kafr Qaddum dan satu lagi di Beita.
Warga Palestina yang terluka di Beita dibawa ke rumah sakit terdekat dan mereka dalam kondisi kritis.
Sementara itu, banyak warga Palestina di Beita dan empat warga Palestina di Kafr Qaddum terluka oleh peluru karet. Puluhan demonstran terkena gas air mata.
Empat pengunjuk rasa Palestina tewas dalam bentrokan sebelumnya di kota Beita.
Israel telah mendirikan pos pemukiman, yang dikenal sebagai Avitar, setelah menduduki sekitar 1.000 meter persegi tanah di lingkungan kota Jabal Sabih, yang memicu protes.
Baca Juga: Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi
Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Polisi Israel mulai mengizinkan serangan pemukim pada tahun 2003, meskipun kecaman berulang kali dari Departemen Wakaf Islam di Yerusalem. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Antisipasi Varian Delta, Israel Kembali Wajibkan Pakai Masker di Luar Ruangan Mulai Besok
-
Polisi Israel ke Warga Palestina: Kami Bukan Yahudi Tapi Nazi
-
Perusahaan Media Besar Perintahkan Staf Cari Pekerjaan Lain jika Pro-Palestina
-
Tolak Panggilan Polisi Israel, Tokoh Muslim Palestina Dilarang Beribadah di Masjid Al Aqsa
-
Tolak Panggilan Polisi Israel, Tokoh Muslim Palestina Dilarang Shalat di Masjid Al Aqsa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah