Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penemuan bukti korupsi.
Informasi ini dibagikan oleh akun YouTube bernama Teropong Istana. Ia membagikan video yang menerangkan tentang rumah Gubernur DKI Jakarta disita KPK setelah ditemukan aset bukti korupsi.
Kendati demikian, saat video tersebut diputar, tidak termuat tayangan ataupun bukti secara valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Video berdurasi 10 menit tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan ialah informasi yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Covid-19, Benarkah?
Hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan terkait isu tersebut. Bahkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilahkan kepada masyarakat yang mengetahui dugaan indikasi peristiwa korupsi tersebut untuk melaporkan ke KPK.
Masyarakat bisa melaporkan tindakan korupsi itu melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198 yang tentunya disertai juga dengan data awal.
Selain itu, Ali Fikri juga menyebutkan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dengan proses verifikasi dan memastikan kasus tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus korupsi pada proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang diisukan melibatkan Gubernur DKI Jakarta atas tindak korupsi pada proyek tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itupun saat ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyelidikan itu dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
Tindak korupsi itu pula diduga terjadi dalam proses lelang penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP). Namun, hingga saat ini penyidik masih dalam proses mencari pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ada 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Covid-19, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Razia Masker di Seluruh Indonesia dengan Denda 250 Ribu?
-
Dalami Dugaan Suap Aa Umbara, KPK Periksa Gitaris The Changcuters Arlanda
-
Tersangka Penggelapan Anggaran BBM dan Pelumas Dishub Ditahan
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS
-
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
-
Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik
-
PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar
-
Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini