Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penemuan bukti korupsi.
Informasi ini dibagikan oleh akun YouTube bernama Teropong Istana. Ia membagikan video yang menerangkan tentang rumah Gubernur DKI Jakarta disita KPK setelah ditemukan aset bukti korupsi.
Kendati demikian, saat video tersebut diputar, tidak termuat tayangan ataupun bukti secara valid terkait bukti korupsi ataupun disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Video berdurasi 10 menit tersebut hanya menjelaskan tentang permasalahan dugaan atau isu rumah mewah yang belum lama ini diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut informasi yang beredar, rumah tersebut diberikan oleh pengembang reklamasi.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“BERITA VIRAL ~ SEMUA ASET GUBERNUR DKI DI SITA KPK ~ BERITA TERBARU”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, penyegelan rumah Gubernur DKI Jakarta dan penyitaan aset yang dimilikinya atas tindak korupsi yang dilakukan ialah informasi yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Covid-19, Benarkah?
Hingga saat ini KPK belum mendapatkan laporan terkait isu tersebut. Bahkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilahkan kepada masyarakat yang mengetahui dugaan indikasi peristiwa korupsi tersebut untuk melaporkan ke KPK.
Masyarakat bisa melaporkan tindakan korupsi itu melalui Pengaduan Masyarakat KPK atau call center 198 yang tentunya disertai juga dengan data awal.
Selain itu, Ali Fikri juga menyebutkan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat dengan proses verifikasi dan memastikan kasus tersebut merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Tidak hanya itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus korupsi pada proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang diisukan melibatkan Gubernur DKI Jakarta atas tindak korupsi pada proyek tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itupun saat ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyelidikan itu dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.
Tindak korupsi itu pula diduga terjadi dalam proses lelang penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP). Namun, hingga saat ini penyidik masih dalam proses mencari pelaku dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ada 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Covid-19, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Razia Masker di Seluruh Indonesia dengan Denda 250 Ribu?
-
Dalami Dugaan Suap Aa Umbara, KPK Periksa Gitaris The Changcuters Arlanda
-
Tersangka Penggelapan Anggaran BBM dan Pelumas Dishub Ditahan
-
CEK FAKTA: Benarkah Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Kasus Penyalahgunaan Dana Haji?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?