Suara.com - Aksi seorang pemuda Kendari yang menyebarkan hoaks seputar vaksin Covid-19 telah menggerkan warga setempat. Ia pun ditangkap oleh polisi di Kendari, Sulawesi Barat.
Pemuda berinisial MF (22) itu menyebarkan hoaks melalui pesan suara di WhatsApp. Dalam pesan itu, ia menyebut vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan kesurupan pada anak-anak.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polres Kendari. Dalam kegiatan itu, ia mengklaim banyak korban yang mengalami kesurupan setelah disuntik vaksin Covid-19.
Tak sampai disitu, pemuda ini bahkan membagikan hoaks gejala mengerikan yang akan dirasakan jika menjalani vaksinasi. Selain kesurupan, ia menyebut vaksin Covid-19 juga menyebabkan muntah kuning sampai mulut berbusa.
Pemuda ini pun membagikan imbauan agar warga tidak menjalani vaksinasi Covid-19 di Polres Kendari karena bisa menyebabkan kesurupan.
"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis divaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," bunyi pesan suara tersebut.
Sontak, pesan hoaks yang beredar itu telah meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian pun tidak tingga diam dan langsung melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku sudah ditangkap. Ia menyebut tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan keberadaan MF.
MF ditangkap di rumahnya yang terletak di Puuwatu. Kini ia diamankan ke Polres Kendari untuk dimintai pertanggung jawabannya atas hoaks yang disebarnya.
Baca Juga: Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," ujar Gede seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/6/2021).
Gede menjelaskan nasib MF tidak akan dijebloskan ke dalam penjara. Ia hanya akan diamankan untuk sementara waktu.
Nantinya, MF hanya akan diminta memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai hoaks yang disebarkannya. Pelaku juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pria itu kami hanya amankan saja. Kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Hoaks-hoaks yang bermunculan seputar vaksinasi Covid-19 tentunya semakin meresahkan. Pasalnya, berita hoaks tersebut dapat memicu keraguan masyarakat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Padahal, kasus virus corona di Indonesia sendiri sedang gawat. Upaya vaksinasi Covid-19 diperlukan demi menekan laju penyebaran virus corona yang terus memakan korban jiwa di dunia.
Berita Terkait
-
Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
-
Indonesia Pecah Rekor, Suntik Vaksin 1.3 Juta Orang Dalam Sehari
-
Mengejutkan! Penjelasan Virus Corona Ada di Buku Paket IPA, Katanya Tidak Berbahaya
-
Warga OKI Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
-
IDI Sebut Ledakan Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran, Rachlan: Buru-buru Salahkan Pemudik
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana