Suara.com - Aksi seorang pemuda Kendari yang menyebarkan hoaks seputar vaksin Covid-19 telah menggerkan warga setempat. Ia pun ditangkap oleh polisi di Kendari, Sulawesi Barat.
Pemuda berinisial MF (22) itu menyebarkan hoaks melalui pesan suara di WhatsApp. Dalam pesan itu, ia menyebut vaksinasi Covid-19 dapat menyebabkan kesurupan pada anak-anak.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di kegiatan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polres Kendari. Dalam kegiatan itu, ia mengklaim banyak korban yang mengalami kesurupan setelah disuntik vaksin Covid-19.
Tak sampai disitu, pemuda ini bahkan membagikan hoaks gejala mengerikan yang akan dirasakan jika menjalani vaksinasi. Selain kesurupan, ia menyebut vaksin Covid-19 juga menyebabkan muntah kuning sampai mulut berbusa.
Pemuda ini pun membagikan imbauan agar warga tidak menjalani vaksinasi Covid-19 di Polres Kendari karena bisa menyebabkan kesurupan.
"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis divaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," bunyi pesan suara tersebut.
Sontak, pesan hoaks yang beredar itu telah meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian pun tidak tingga diam dan langsung melacak keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku sudah ditangkap. Ia menyebut tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan keberadaan MF.
MF ditangkap di rumahnya yang terletak di Puuwatu. Kini ia diamankan ke Polres Kendari untuk dimintai pertanggung jawabannya atas hoaks yang disebarnya.
Baca Juga: Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
"Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," ujar Gede seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (27/6/2021).
Gede menjelaskan nasib MF tidak akan dijebloskan ke dalam penjara. Ia hanya akan diamankan untuk sementara waktu.
Nantinya, MF hanya akan diminta memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai hoaks yang disebarkannya. Pelaku juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pria itu kami hanya amankan saja. Kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Hoaks-hoaks yang bermunculan seputar vaksinasi Covid-19 tentunya semakin meresahkan. Pasalnya, berita hoaks tersebut dapat memicu keraguan masyarakat untuk disuntik vaksin Covid-19.
Padahal, kasus virus corona di Indonesia sendiri sedang gawat. Upaya vaksinasi Covid-19 diperlukan demi menekan laju penyebaran virus corona yang terus memakan korban jiwa di dunia.
Berita Terkait
-
Kritik Podcast Deddy Corbuzier Soal Orang Gila Bebas Covid-19, Psikiater Ini Bilang Begini
-
Indonesia Pecah Rekor, Suntik Vaksin 1.3 Juta Orang Dalam Sehari
-
Mengejutkan! Penjelasan Virus Corona Ada di Buku Paket IPA, Katanya Tidak Berbahaya
-
Warga OKI Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19
-
IDI Sebut Ledakan Covid-19 Bukan karena Mudik Lebaran, Rachlan: Buru-buru Salahkan Pemudik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus