Suara.com - Beredar narasi yang menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyetujui perubahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Narasi ini dibagikan ke dalam grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep. Unggahan yang dibagikan di grup Facebook tersebut awalnya merupakan unggahan oleh akun Dinda Putri.
Dalam unggahan itu, MPR disebut menyetujui Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Akun ini juga mencantumkan sebuah video yang diklaim sebagai pernyataan MPR yang menyetujui Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Lebih lanjut akun ini mengungkapkan MPR akhirnya menyetujui presiden tiga periode demi kebaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“MPR SETUJU BPK JOKOWI 3PERIODE
GELORAKAN DEMI ANAK NEGRI NKRI
UNTUK NKRI KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN NKRI
#NKRIHARHAMATI
#JOKOWI3PERIODE
#INDONESIAMAJUBERSAMAJOKOWI”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah AA Gym Tulis 'Perjuangan Kita Nahan Diri di Rumah Dikhianati Rezim'?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi MPR yang menyetujui perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tidak benar.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa semua pihak yang mencalonkan Presiden Jokowi untuk maju pada Pilpres tahun 2024 dinilai inkonstitusional. Hal tersebut disertai dengan penegasan Hidayat Nuw Wahid mengenai aturan undang-undang yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pasal yang berlaku untuk pemilihan presiden hingga saat ini adalah Pasal 7 UUD tahun 1945. Pasal ini menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Video yang diunggah dalam narasi tersebut juga merupakan video suntingan. Setelah melakukan penelusuran, orang yang ada di dalam video tersebut adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan.
Kedua video tersebut merupakan video di tahun 2019. Dari dua video tersebut tidak ada yang menyebutkan bahwa MPR menyetujui Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai presiden untuk tiga periode.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah AA Gym Tulis 'Perjuangan Kita Nahan Diri di Rumah Dikhianati Rezim'?
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Beri Bantuan Dana Dibagikan Lewat Pesan SMS?
-
Ruhut Sitompul: Suara Rakyat Itu Suara Tuhan, Kalau Mau Jokowi 3 Periode, Kita Bisa Apa?
-
CEK FAKTA: WHO Sebut Indonesia Negara A1 High Risk Setara Brasil dan India?
-
CEK FAKTA: Benarkah Berita Duka Wendi Cagur Meninggal Dunia?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia