Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy secara otomatis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).
Lebih lanjut, Benni menjelaskan, Sekda Papua menjalankan tugasnya sebagai Plh. Gubernur merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, yang dialokasikan dalam 7 (tujuh) bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi. Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
"Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia pun menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan, terutama dalam pemanfaatan dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.
Untuk itu, ia berharap, kunjungan kerjanya secara langsung ke Papua tersebut dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.
“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Benni juga mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Gubernur Papua Lukas Enembe, sehingga dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan, dengan dukungan seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kemendagri: Penunjukan Plh Kepala Daerah Hal yang Lumrah
Berita Terkait
-
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar