Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy secara otomatis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).
Lebih lanjut, Benni menjelaskan, Sekda Papua menjalankan tugasnya sebagai Plh. Gubernur merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, yang dialokasikan dalam 7 (tujuh) bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi. Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah.
Padahal, sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
"Jadi, pemerintah daerah, dalam hal ini mendorong percepatan untuk pemenuhan dokumen-dokumen persyaratan penyaluran tadi. Nah ini yang kita dorong, dengan semangat yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia pun menekankan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, sama-sama memiliki semangat untuk melanjutkan pembangunan, terutama dalam pemanfaatan dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya sangat besar dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. Diharapkannya, penyaluran DAK Fisik tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Papua.
Untuk itu, ia berharap, kunjungan kerjanya secara langsung ke Papua tersebut dapat menyelesaikan kesalahpahaman dan mengakhiri polemik yang terjadi.
“Kita berharap setelah penjelasan ini, kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Kedepan, jangan ada lagi persoalan karena kurang samanya pemahaman,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Benni juga mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Gubernur Papua Lukas Enembe, sehingga dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan, dengan dukungan seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kemendagri: Penunjukan Plh Kepala Daerah Hal yang Lumrah
Berita Terkait
-
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang