Suara.com - Dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun 2021 Lemhanas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kembali penerapan sistem kepartaian yang sehat.
“Kita harus mendorong sistem kepartaian yang sehat, harus ada alokasi keuangan negara yang cukup signifikan pada parpol. Parpol diharapkan mendapatkan sumber keuangan yang sah secara Undang-Undang,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri, Bahtiar, dalam "Kaderisasi Pimpinan Nasional oleh Parpol, antara Idealisme dan Realita," yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, era reformasi menuntut paradigma baru penempatan sistem kepartaian yang tepat dalam sistem ketatanegaraan, kebangsaan, dan masyarakat. Parpol perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari sebuah sistem demokrasi.
“Parpol ini bukan hanya sekadar peserta pemilu, tapi justru sumber kaderisasi pemimpin negara baik di nasional maupun daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang tidak dapat dipisahkan, parpol memiliki peran penting untuk dapat menghasilkan pemimpin masa depan yang berkualitas. Bahtiar menyebut, sehebat apapun sistem Pemilu maupun Pilkada yang dibangun, tak akan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas, jika sistem parpol yang tidak sehat.
“Parpol ini adalah inti sistem. Di sinilah semua diproduksi. Bayangkan jika paprol mampu melahirkan kepala daerah, pemimpin negara dan anggota legislatif yang hebat, maka kita akan melahirkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya di segala level pemerintahan,” tambahnya.
Diakuinya, tak semua partai politik memiliki pendanaan yang cukup. Pendanaan parpol berasal dari tiga sumber pendanaan, yakni iuran anggota, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan negara, dan tidak diperkenankan mendapatkan sumber pendanaan lainnya seperti kepemilikan badan usaha layaknya di negara lainnya seperti Jerman.
Bahtiar menyebut, perlu ada dorongan dan kehendak bersama untuk membuat sistem kepartaian yang sehat. Menurutnya, negara berkewajiban dalam memberikan proteksi/perlindungan terhadap keberlangsungan hidup partai politik di Indonesia, salah satunya melalui alokasi keuangan yang cukup signifikan dalam rangka mendukung fungsi, tugas, dan tanggungjawab partai politik yang sentral dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tak ada negara demokrasi yang sehat, tanpa parpol yang sehat, negara Indonesia ini akan maju jika (didukung) parpol yang sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel
-
1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
-
Kemendagri: Pakai Masker Tak Cuma Hentikan Penyebaran Covid-19, Tapi...
-
Tri Tito Karnavian: Posyandu Jadi Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM