Suara.com - Dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun 2021 Lemhanas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kembali penerapan sistem kepartaian yang sehat.
“Kita harus mendorong sistem kepartaian yang sehat, harus ada alokasi keuangan negara yang cukup signifikan pada parpol. Parpol diharapkan mendapatkan sumber keuangan yang sah secara Undang-Undang,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri, Bahtiar, dalam "Kaderisasi Pimpinan Nasional oleh Parpol, antara Idealisme dan Realita," yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, era reformasi menuntut paradigma baru penempatan sistem kepartaian yang tepat dalam sistem ketatanegaraan, kebangsaan, dan masyarakat. Parpol perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari sebuah sistem demokrasi.
“Parpol ini bukan hanya sekadar peserta pemilu, tapi justru sumber kaderisasi pemimpin negara baik di nasional maupun daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang tidak dapat dipisahkan, parpol memiliki peran penting untuk dapat menghasilkan pemimpin masa depan yang berkualitas. Bahtiar menyebut, sehebat apapun sistem Pemilu maupun Pilkada yang dibangun, tak akan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas, jika sistem parpol yang tidak sehat.
“Parpol ini adalah inti sistem. Di sinilah semua diproduksi. Bayangkan jika paprol mampu melahirkan kepala daerah, pemimpin negara dan anggota legislatif yang hebat, maka kita akan melahirkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya di segala level pemerintahan,” tambahnya.
Diakuinya, tak semua partai politik memiliki pendanaan yang cukup. Pendanaan parpol berasal dari tiga sumber pendanaan, yakni iuran anggota, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan negara, dan tidak diperkenankan mendapatkan sumber pendanaan lainnya seperti kepemilikan badan usaha layaknya di negara lainnya seperti Jerman.
Bahtiar menyebut, perlu ada dorongan dan kehendak bersama untuk membuat sistem kepartaian yang sehat. Menurutnya, negara berkewajiban dalam memberikan proteksi/perlindungan terhadap keberlangsungan hidup partai politik di Indonesia, salah satunya melalui alokasi keuangan yang cukup signifikan dalam rangka mendukung fungsi, tugas, dan tanggungjawab partai politik yang sentral dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tak ada negara demokrasi yang sehat, tanpa parpol yang sehat, negara Indonesia ini akan maju jika (didukung) parpol yang sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel
-
1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
-
Kemendagri: Pakai Masker Tak Cuma Hentikan Penyebaran Covid-19, Tapi...
-
Tri Tito Karnavian: Posyandu Jadi Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja