Suara.com - Dalam Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun 2021 Lemhanas RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kembali penerapan sistem kepartaian yang sehat.
“Kita harus mendorong sistem kepartaian yang sehat, harus ada alokasi keuangan negara yang cukup signifikan pada parpol. Parpol diharapkan mendapatkan sumber keuangan yang sah secara Undang-Undang,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri, Bahtiar, dalam "Kaderisasi Pimpinan Nasional oleh Parpol, antara Idealisme dan Realita," yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, era reformasi menuntut paradigma baru penempatan sistem kepartaian yang tepat dalam sistem ketatanegaraan, kebangsaan, dan masyarakat. Parpol perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari sebuah sistem demokrasi.
“Parpol ini bukan hanya sekadar peserta pemilu, tapi justru sumber kaderisasi pemimpin negara baik di nasional maupun daerah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sistem demokrasi yang tidak dapat dipisahkan, parpol memiliki peran penting untuk dapat menghasilkan pemimpin masa depan yang berkualitas. Bahtiar menyebut, sehebat apapun sistem Pemilu maupun Pilkada yang dibangun, tak akan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas, jika sistem parpol yang tidak sehat.
“Parpol ini adalah inti sistem. Di sinilah semua diproduksi. Bayangkan jika paprol mampu melahirkan kepala daerah, pemimpin negara dan anggota legislatif yang hebat, maka kita akan melahirkan pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya di segala level pemerintahan,” tambahnya.
Diakuinya, tak semua partai politik memiliki pendanaan yang cukup. Pendanaan parpol berasal dari tiga sumber pendanaan, yakni iuran anggota, sumbangan masyarakat, dan pembiayaan negara, dan tidak diperkenankan mendapatkan sumber pendanaan lainnya seperti kepemilikan badan usaha layaknya di negara lainnya seperti Jerman.
Bahtiar menyebut, perlu ada dorongan dan kehendak bersama untuk membuat sistem kepartaian yang sehat. Menurutnya, negara berkewajiban dalam memberikan proteksi/perlindungan terhadap keberlangsungan hidup partai politik di Indonesia, salah satunya melalui alokasi keuangan yang cukup signifikan dalam rangka mendukung fungsi, tugas, dan tanggungjawab partai politik yang sentral dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tak ada negara demokrasi yang sehat, tanpa parpol yang sehat, negara Indonesia ini akan maju jika (didukung) parpol yang sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
Berita Terkait
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
-
Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel
-
1 Juni Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih
-
Kemendagri: Pakai Masker Tak Cuma Hentikan Penyebaran Covid-19, Tapi...
-
Tri Tito Karnavian: Posyandu Jadi Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif