Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menjelaskan Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah lumrah terjadi. Hal ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Sama halnya dengan Plh. Gubernur yang terjadi di Provinsi Papua. Benni menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua merupakan hal yang normal terjadi. Apalagi, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.
“ Sekda menjalankan tugas harian sebagai Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya,” kata Benni di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).
Meski demikian, Benni juga mengamini bahwa kondisi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda, sehingga membangun komunikasi dengan setiap lapisan pemerintahan menjadi salah satu kuncinya.
“Kondisi antara satu daerah dengan daerah yang lain tentu berbeda-beda, dinamika yang terjadi di satu daerah dengan daerah yang lainnya tidak sama, kuncinya adalah bagaimana kita membangun komunikasi, komunikasi yang baik, komunikasi yang lebih terarah, terukur, antara setiap lapisan pemerintahan, kuncinya di sana,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan pembangunan di Papua. Terlebih, selain antisipasi penyebaran Covid-19, Provinsi Papua juga tengah bersiap menggelar hajatan Pesta Olahraga Nasional atau PON.
“Meminta untuk tidak lagi melaksanakan demo-demo yang dapat mengganggu keamanan di Papua, beliau mengingatkan kita sebentar lagi kita akan PON, jadi marilah sama-sama kita duduk konsentrasi untuk terselenggaranya PON ini dengan baik, aman, tertib dan damai,” tegas Irjen Mathius D. Fakhiri.
Penjelasan rinci yang disampaikan Kemendagri diharapkan mampu meredam polemik yang terjadi di masyarakat. Ke depan, Kemendagri berharap pembangunan dan pelayanan publik di tanah Papua tetap berlangsung, serta dinamika politik dan sosial dapat berjalan stabil.
Baca Juga: Sekda sebagai Plh Gubernur Papua Agar Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar
Berita Terkait
-
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
-
Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020
-
Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19
-
Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat
-
Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu