Suara.com - Beredar pesan berantai yang menyebutkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan pulsa Rp 200 ribu dan kuota internet sebesar 125 GB untuk dosen, guru, siswa dan mahasiswa.
Pesan berantai tersebut tersebar luas melalui jejaring media WhatsApp.
Berikut isi narasi dalam pesan berantai:
"https: // bantuankuota. club / telecom / tb. php?v=125GigaBytes
KEMENDIKBUD
Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 125GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode juni!
Batas akhir2021-7-23".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (28/6/2021), klaim yang menyebut Kemendikbud kembali memberikan bantuan pulsa dan kuota internet adalah klaim yang salah.
Setelah ditelusuri, pesan berisi tautan bantuan pulsa dan kuota dari pemerintah tersebut merupakan hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah MPR Setuju Presiden Jokowi Tiga Periode Demi NKRI?
Dikutip dari Liputan6.com, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie membantah informasi cara mendapat pulsa 200 ribu dan kuota 125 GB periode Juni dari Kemendikbud tersebut.
"Mohon izin itu hoaks," kata Hasan.
Hasan menjelaskan, bantuan kuota tersebut udah berakhir setelah Mei 2021 dan tidak ada lagi penyaluran kembali.
Pesan berantai serupa juga telah sering beredar sebanyak 14 kali sejak 2020. Hoaks tersebut terus menerus disebar ulang dengan dimodifikasi sedemikian rupa.
Bahkan, di bulan ini, hoaks yang sama telah beredar sebanyak 2 kali dengan perubahan pada ketentuan batas akhir, yaitu dari 14 Juli diubah ke 23 Juli.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?