Suara.com - Beredar narasi yang menyebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyetujui perubahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Narasi ini dibagikan ke dalam grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep. Unggahan yang dibagikan di grup Facebook tersebut awalnya merupakan unggahan oleh akun Dinda Putri.
Dalam unggahan itu, MPR disebut menyetujui Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Akun ini juga mencantumkan sebuah video yang diklaim sebagai pernyataan MPR yang menyetujui Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode.
Lebih lanjut akun ini mengungkapkan MPR akhirnya menyetujui presiden tiga periode demi kebaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“MPR SETUJU BPK JOKOWI 3PERIODE
GELORAKAN DEMI ANAK NEGRI NKRI
UNTUK NKRI KESINAMBUNGAN PEMBANGUNAN NKRI
#NKRIHARHAMATI
#JOKOWI3PERIODE
#INDONESIAMAJUBERSAMAJOKOWI”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah AA Gym Tulis 'Perjuangan Kita Nahan Diri di Rumah Dikhianati Rezim'?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, narasi MPR yang menyetujui perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tidak benar.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa semua pihak yang mencalonkan Presiden Jokowi untuk maju pada Pilpres tahun 2024 dinilai inkonstitusional. Hal tersebut disertai dengan penegasan Hidayat Nuw Wahid mengenai aturan undang-undang yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pasal yang berlaku untuk pemilihan presiden hingga saat ini adalah Pasal 7 UUD tahun 1945. Pasal ini menegaskan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Video yang diunggah dalam narasi tersebut juga merupakan video suntingan. Setelah melakukan penelusuran, orang yang ada di dalam video tersebut adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan.
Kedua video tersebut merupakan video di tahun 2019. Dari dua video tersebut tidak ada yang menyebutkan bahwa MPR menyetujui Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai presiden untuk tiga periode.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah AA Gym Tulis 'Perjuangan Kita Nahan Diri di Rumah Dikhianati Rezim'?
-
CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Beri Bantuan Dana Dibagikan Lewat Pesan SMS?
-
Ruhut Sitompul: Suara Rakyat Itu Suara Tuhan, Kalau Mau Jokowi 3 Periode, Kita Bisa Apa?
-
CEK FAKTA: WHO Sebut Indonesia Negara A1 High Risk Setara Brasil dan India?
-
CEK FAKTA: Benarkah Berita Duka Wendi Cagur Meninggal Dunia?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif