Suara.com - Juru Bicara Fadjroel Rachman diajukan menjadi calon Duta Besta Khazakstan. Terkait penunjukan itu, kekinian belum ada nama yang akan menggantikan Fadjroel menjadi Jubir.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mengetahui siapa sosok pengganti Fadjroel.
Menurut Ngabalin, ada kemungkinan Presien Joko Widodo (Jokowi) tak akan menunjuk Jubir baru untuk menggantikan Fadjroel.
"Bisa jadi (Presiden tak nunjuk jubir). Pertama tentu, seberapa jauh tingkat urgensi dan kebutuhan yang nanti pak presiden lihat, karena selama ini juga berjalan normal saja kan," ujar Ngabalin saat dihubungi, Senin (28/6/2021).
Ngabalin menyebut kalau selama ini Jokowi juga menyampaikan langsung pernyataannya kepada publik.
"Selama ini kan bapak presiden untuk bisa memberikan kepastian kepada publik dan masyarakat beliau secara langsung menyampaikan kepada masyarakat, kepada publik," ucap dia.
Ngabalin menuturkan selain Staf Khusus Presiden, Kantor Staf Presiden (KSP) juga memiliki tugas untuk membantu komunikasi publik.
Di antaranya untuk menjelaskan kepada publik dari apa yang telah disampaikan dan dikerjakan oleh presiden.
"Yang pasti kami dari KSP akan all out itu, back up apa yang bapak presiden sampaikan pada publik, kemudian kalau harus mendapatkan elaborasi penjelasan, pasti akan kami lakukan," tutur Ngabalin.
Baca Juga: Masuk Daftar Calon Dubes RI, Fadjroel Rachman Jubir Jokowi: Ini Anugerah Tak Ternilai
Kendati demikian, Ngabalin belum bisa memastikan apakah jabatan Jubir akan dikosongkan ataukah tidak. Ini dikarenakan jabatan Jubir Presiden sangat tergantung pada kebutuhan dan hak pregoratif Jokowi.
"Itu tentu Bapak Presiden yang tahu dan seberapa tahu tingkat kebutuhannya jadi tidak ada masalah," katanya.
Fadjroel Bersedia
Sebelumnya Fadjroel Rachman mengaku bersedia melaksanakan tugas yang diberikan Jokowi.
Menurutnya tugas negara yang diberikan Presiden Jokowi adalah anugerah yang tak ternilai.
"Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada saya adalah anugerah tak ternilai. Karena tugas negara ada tugas mulia, di mana pun, untuk kejayaan negara dan bangsa menuju Indonesia Maju," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/6/2021).
Berita Terkait
-
Daftar 33 Calon Dubes RI, Ada Nama Jubir Jokowi hingga Politisi PDIP
-
Masuk Daftar Calon Dubes RI, Fadjroel Rachman Jubir Jokowi: Ini Anugerah Tak Ternilai
-
Isu Wacana Jokowi Tiga Periode, Ali Ngabalin Malah Bilang Begini
-
Ngabalin: Program Penanganan Covid-19 Mungkin Berjalan Lambat Tanpa Dukungan Masyarakat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025