Suara.com - Untuk mengetahui informasi terkait pelaksanaan program bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM yang akan cair pada 2021, termasuk cara daftar BPUM BLT UMKM, syarat dapat BLT UMKM, link cek penerima silakan simak artikel ini sampai habis.
Melalui program BPUM atau BLT UMKM, pemerintah akan menyalurkan bantuan modal usaha yang diperuntukkan secara khusus untuk para pelaku usaha mikro. Saat ini, BPUM baru mencapai tahap penutupan pendaftaran untuk Tahap 2, kemudian akan disusul dengan pelaksanaan Tahap 3. Sayangnya, waktu pelaksanaan program BLT UMKM 2021 Tahap 3 hingga saat ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Bantuan Pelaku UMKM Tahap 1 dan 2 masih dalam tahap penyaluran ke pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima di masing-masing bank penyalur. Setidaknya ada dua bank penyalur yang menyediakan layanan mengecek nama penerima secara online, yaitu melalui Bank BRI dan BNI.
Para Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM 2021 untuk tahap sebelumnya, maka bisa mulai mengecek nama masing-masing di laman resmi Bank BRI dan BNI sebagai penerima bantuan. Adapun laman resmi Bank BRI untuk melihat data penerima Bantuan Pelaku UMKM yaitu melalui eform.bri.co.id, sementara laman Bank BNI yaitu banpresbpum.id.
Syarat Penerima BPUM 2021
Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar Bantuan Pelaku UMKM 2021, berikut ini beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan:
- Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Cara Daftar BPUM 2021
Cara daftar Bantuan Pelaku UMKM 2021 adalah sebagai berikut:
- Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
- Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka Anda sebagai Pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya. Jika tidak menerima SMS, silakan cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Baca Juga: Cara Cek BLT PKH 2021 dari Kemensos, Dapat Bansos Rp 3 Juta
Cara Cek Penerima BPUM 2021
Anda bisa cek daftar penerima Bantuan Pelaku UMKM 2021 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, klik link banpresbpum.id.
- Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP.
- Klik CARI. Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.
Sedangkan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Pertama, buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum.
- Lalu masukkan NIK KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Setelah itu klik Proses Inquiry. Maka akan langsung muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Kapan BPUM Tahap 3 Cair?
Bantuan Pelaku UMKM Tahap 3 saat ini memang belum dibuka. Karena saat ini pendaftaran yang masih dibuka adalah Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2. Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah Tahap 1 bagi 9,8 juta orang, di mana pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.
Melansir laman Instagram resmi milik Kemenkop UKM @kemenkopukm, Kemenkop UKM memastikan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari BNI maupun BRI Tahap 3 tidak ada. Jadi, dapat dipastikan bahwa berita yang beredar soal BPUM 2021 Tahap 3 akan cair, itu hoaks.
Anda bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran dan update informasi seputar Bantuan Pelaku UMKM Tahap 3. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang valid.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
AHY: Jujur Saja! Ekonomi Rakyat Masih Tertekan, Harga Naik hingga Kerja Layak Sulit
-
RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?
-
Pelaku UMKM Desa Bejaten Didorong Melek Legalitas, Pembuatan NIB Dilakukan Langsung
-
Sambut Kampanye Belanja Akhir Tahun, Shopee dan Anteraja Bekali Puluhan Pelaku UMKM Strategi Promosi
-
BPJPH Siapkan 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM pada 2026
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- 5 Shio Beruntung Hari Ini 4 September 2026, Urusan Mulai Lancar
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
-
Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027
-
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander
-
Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker