Suara.com - Hong Kong melarang semua pelancong dari Inggris setelah menempatkan negara tersebut ke daftar negara dengan Covid-19 "sangat berisiko tinggi".
Menyadur Sky News Selasa (29/6/2021) menurut pemerintah Hong Kong, aturan tersebut akan berlaku mulai Kamis (1 Juli).
Aturan pengetatan tersebut diklaim bertujuan untuk mengekang penyebaran varian Delta COVID, yang pertama kali diidentifikasi di India.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu dibuat karena "rebound baru-baru ini dari situasi epidemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di sana.
Selain itu pemerintah Hong Kong juga mendeteksi "sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R dari orang-orang yang datang dari Inggris."
Dengan demikian, siapa pun yang telah berada di Inggris selama lebih dari dua jam akan dilarang memasuki Hong Kong.
Orang tua yang anak-anaknya di Inggris cukup kaget dan mengatakan mereka telah membayar sejumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian Covid-19.
Ini adalah kedua kalinya Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris setelah sempat berlaku dari Desember 2020 hingga Mei.
Tindakan terbaru ini diperkirakan akan berdampak besar pada pelancong bisnis ke Hong Kong, yang dianggap sebagai pusat keuangan utama Asia.
Baca Juga: Hotel Cik's Mansion di Menteng Segera Dialih Fungsi untuk Isolasi Pasien OTG
Selain Inggris, Hong Kong juga melarang kedatangan pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Pekan lalu, Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Aturan penangguhan penerbangan Hong Kong dipicu jika lima atau lebih penumpang dinyatakan positif pada saat kedatangan.
Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus Covid-19 dan 210 kematian sejak awal pandemi menerpa wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi