Suara.com - Hong Kong melarang semua pelancong dari Inggris setelah menempatkan negara tersebut ke daftar negara dengan Covid-19 "sangat berisiko tinggi".
Menyadur Sky News Selasa (29/6/2021) menurut pemerintah Hong Kong, aturan tersebut akan berlaku mulai Kamis (1 Juli).
Aturan pengetatan tersebut diklaim bertujuan untuk mengekang penyebaran varian Delta COVID, yang pertama kali diidentifikasi di India.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu dibuat karena "rebound baru-baru ini dari situasi epidemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di sana.
Selain itu pemerintah Hong Kong juga mendeteksi "sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R dari orang-orang yang datang dari Inggris."
Dengan demikian, siapa pun yang telah berada di Inggris selama lebih dari dua jam akan dilarang memasuki Hong Kong.
Orang tua yang anak-anaknya di Inggris cukup kaget dan mengatakan mereka telah membayar sejumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian Covid-19.
Ini adalah kedua kalinya Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris setelah sempat berlaku dari Desember 2020 hingga Mei.
Tindakan terbaru ini diperkirakan akan berdampak besar pada pelancong bisnis ke Hong Kong, yang dianggap sebagai pusat keuangan utama Asia.
Baca Juga: Hotel Cik's Mansion di Menteng Segera Dialih Fungsi untuk Isolasi Pasien OTG
Selain Inggris, Hong Kong juga melarang kedatangan pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Pekan lalu, Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Aturan penangguhan penerbangan Hong Kong dipicu jika lima atau lebih penumpang dinyatakan positif pada saat kedatangan.
Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus Covid-19 dan 210 kematian sejak awal pandemi menerpa wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak