Suara.com - Hong Kong melarang semua pelancong dari Inggris setelah menempatkan negara tersebut ke daftar negara dengan Covid-19 "sangat berisiko tinggi".
Menyadur Sky News Selasa (29/6/2021) menurut pemerintah Hong Kong, aturan tersebut akan berlaku mulai Kamis (1 Juli).
Aturan pengetatan tersebut diklaim bertujuan untuk mengekang penyebaran varian Delta COVID, yang pertama kali diidentifikasi di India.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu dibuat karena "rebound baru-baru ini dari situasi epidemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di sana.
Selain itu pemerintah Hong Kong juga mendeteksi "sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R dari orang-orang yang datang dari Inggris."
Dengan demikian, siapa pun yang telah berada di Inggris selama lebih dari dua jam akan dilarang memasuki Hong Kong.
Orang tua yang anak-anaknya di Inggris cukup kaget dan mengatakan mereka telah membayar sejumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian Covid-19.
Ini adalah kedua kalinya Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris setelah sempat berlaku dari Desember 2020 hingga Mei.
Tindakan terbaru ini diperkirakan akan berdampak besar pada pelancong bisnis ke Hong Kong, yang dianggap sebagai pusat keuangan utama Asia.
Baca Juga: Hotel Cik's Mansion di Menteng Segera Dialih Fungsi untuk Isolasi Pasien OTG
Selain Inggris, Hong Kong juga melarang kedatangan pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Pekan lalu, Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Aturan penangguhan penerbangan Hong Kong dipicu jika lima atau lebih penumpang dinyatakan positif pada saat kedatangan.
Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus Covid-19 dan 210 kematian sejak awal pandemi menerpa wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru