Suara.com - Hong Kong melarang semua pelancong dari Inggris setelah menempatkan negara tersebut ke daftar negara dengan Covid-19 "sangat berisiko tinggi".
Menyadur Sky News Selasa (29/6/2021) menurut pemerintah Hong Kong, aturan tersebut akan berlaku mulai Kamis (1 Juli).
Aturan pengetatan tersebut diklaim bertujuan untuk mengekang penyebaran varian Delta COVID, yang pertama kali diidentifikasi di India.
Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu dibuat karena "rebound baru-baru ini dari situasi epidemi di Inggris dan strain virus varian Delta yang tersebar luas di sana.
Selain itu pemerintah Hong Kong juga mendeteksi "sejumlah kasus dengan strain virus mutan L452R dari orang-orang yang datang dari Inggris."
Dengan demikian, siapa pun yang telah berada di Inggris selama lebih dari dua jam akan dilarang memasuki Hong Kong.
Orang tua yang anak-anaknya di Inggris cukup kaget dan mengatakan mereka telah membayar sejumlah besar untuk mematuhi aturan pengujian Covid-19.
Ini adalah kedua kalinya Hong Kong melarang kedatangan dari Inggris setelah sempat berlaku dari Desember 2020 hingga Mei.
Tindakan terbaru ini diperkirakan akan berdampak besar pada pelancong bisnis ke Hong Kong, yang dianggap sebagai pusat keuangan utama Asia.
Baca Juga: Hotel Cik's Mansion di Menteng Segera Dialih Fungsi untuk Isolasi Pasien OTG
Selain Inggris, Hong Kong juga melarang kedatangan pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Pekan lalu, Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Aturan penangguhan penerbangan Hong Kong dipicu jika lima atau lebih penumpang dinyatakan positif pada saat kedatangan.
Hingga kini, Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus Covid-19 dan 210 kematian sejak awal pandemi menerpa wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah