Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Tuntutan itu langsung mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.
Banyak yang menilai tuntutan hukuman 5 tahun penjara ke Edhy terlalu ringan. Apalagi, ia disebut telah menerima suap mencapai Rp 24.625.587.250.000 dan USD 77.000 dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Tuntutan hukuman Edhy itu bahkan dibandingkan dengan tuntuan seorang bocah pencuri ayam tetangga. Hal ini dibagikan oleh akun Instagram @igtainmenttt.
Akun ini membandingkan tuntutan hukuman Edhy yang merugikan negara sama dengan bocah yang mencuri ayam tetangga, yakni 5 tahun.
"Jelaskan perbedaan nya. 5 tahun doang wkwk. Denda 400 juta. Sedangkan potensi kerugian aja sekitar 9 miliar," tulis @igtainmenttt di caption Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Akun ini membagikan sebuah berita yang berjudul "Curi Ayam Tetangga, Bocah Terancam 5 Tahun Penjara". Artikel itu sendiri diunggah pada tahun 2012 silam. Namun, tetap saja hal itu menarik perhatian warganet.
Perbandingan tuntutan hukuman keduanya yang bak langit dan bumi itu langsung membuat publik geram. Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai kritikan atas cacatnya hukum di Indonesia.
Apalagi, uang yang diambil Edhy menimbulkan kerugian besar bagi tetangga. Sedangkan kerugian yang dialami bocah itu saat mencuri ayam dinilai tidak seberapa.
"Yang ngasih hukuman tidak adil semoga kualat hidupnya," komen warganet.
Baca Juga: KPK Cecar Tersangka Ade Barkah dan Siti Aisyah Soal Terima Aliran Uang Banprov Indramayu
"Kesimpulannya adalah kalau mau nyuri jangan tanggung-tanggung gaes. Karena hukumannya sama atau bahkan bisa lebih ringan," jelas warganet.
"Sampai ketemu di pengadilan akhirat dah gitu aja !!!," tulis yang lain.
"Sedih woy lihatnya. Kayak gini amat hukum kita," kritik warganet.
"Makanya kalau mencuri jangan nanggung nanggung, soalnya hukumannya sama, mari kita curi uang negara, selamat mencoba," sindir lainnya.
"Lucunya negeriku," sahut warganet.
"Selamat datang ke negeri dongeng," timpal yang lain.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Tersangka Ade Barkah dan Siti Aisyah Soal Terima Aliran Uang Banprov Indramayu
-
Agen Chip Domino di Aceh Jaya Jalani Hukuman Cambuk
-
Seperti Kasus Kades, ICW: KPK Sebenarnya Bisa Tuntut Edhy Prabowo Penjara Seumur Hidup
-
Pria Syok Atap Mobil Penuh Jemuran Bantal Tetangga, Dibawa Kabur Biar Kapok
-
KPK Segera Adili Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Di PN Tipikor Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
-
Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?