Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan Mitsubishi Pajero berinisial O (39) kepada sopir truk tronton yang aksinya sempat terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Ternyata, O sempat mengancam korban dengan cara menunjukkan senjata airgun.
Fakta itu terungkap setelah polisi meringkus tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan bahwa tersangka mengaku membeli senjata airgun dengan peluru gotri secara online dengan harga Rp3,5 juta. Kepada polisi, O mengaku alasan membeli senjata itu untuk berburu tikus.
"Senjata tersebut sering digunakan menembak tikus dan ikan di rumahnya di Tanjung Priok dan juga digunakan pada saat kejadian tersebut dengan cara menunjukan senjata ke korban sopir tronton," kata Nasriadi kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Nasriadi mengungkapkan bahwa airgun tersebut ditemukan disembunyikan oleh tersangka di sebuah kosan tidak berpenghuni di wilayah Tanjung Priok. Airgun tersebut merupakan jenis Makarov dengan ciri-ciri warna hitam dan barel sebelah kanan tertulis F HW made in Rusia Raikal.
"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," katanya.
Dijerat Pasal Berlapis
Dalam perkara ini, O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil meringkus O di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB, Senin (28/6) lalu. Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Pengemudi Pajero Tak Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tersangka Emosian, Lagi Banyak Masalah
Plat TNI Palsu
Motif O menggunakan plat nomor palsu yang identik dengan nomor petinggi TNI yakni lantaran plat nomor aslinya mati alias belum membayar pajak.
Polisi telah memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.
Dalih O memukul korban dan memecahkan kaca truk kontainer dengan tongkat atau stick besi lantaran tak terima diklakson. Akibat perbuatannya, korban mengalami retak tulang pada bagian tangannya.
"Korban sempat dipukul sampai tulang retak. Pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini. Dia gunakan stik. Yang kedua kali dia pukul kacanya sampai pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6) kemarin.
Berita Terkait
-
Pukul Sopir Kontainer, Tersangka Akui Punya Airgun, Dibeli Rp 3,5 Juta
-
Pengemudi Pajero Tak Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Tersangka Emosian, Lagi Banyak Masalah
-
Pakai Plat Palsu, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Ternyata Ogah Bayar Pajak
-
Bikin Retak Tulang Sopir Truk Cuma Gegara Diklakson, Kejiwaan Pengemudi Pajero Diperiksa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!