Suara.com - Tempat ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya bakal ditutup selama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyebut langkah pemerintah tersebut menjadi upaya menyelamatkan umat dari penularan Covid-19.
JK menjelaskan kalau salah satu cara untuk menghentikan laju penularan Covid-19 ialah dengan membatasi orang berkumpul. Tempat ibadah menjadi salah satu wilayah di mana orang biasanya berkumpul.
Karena itu, JK menyambut baik atas upaya pemerintah menekan laju Covid-19 tersebut dengan cara menutup sementara tempat ibadah.
"Suatu cara yang baik untuk melindungi kita semua, dalam agama Islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat," kata JK dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).
Bukan kali pertama pemerintah melakukan penutupan rumah ibadah. Pemerintah sempat melakukannya pada tahun lalu di mana seluruh tempat ibadah ditutup sementara bahkan untuk penyelenggaran salat Idul Fitri.
"Karena itu solusi untuk penyelamatan kita semua itu kita terima dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut, JK meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menerima atas keputusan pemerintah tersebut. Ia berharap masyarakat bisa berbesar hati ketika mendengar rumah ibadah kembali ditutup.
Hal itu disampaikannya lantaran ibadah masih bisa dilakukan meskipun bukan di tempat ibadah.
"Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan di masjid bisa dilakukan di rumah sendiri dan itu juga solusi yang baik untuk dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir
Berita Terkait
-
Masyarakat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Ingin Bertransportasi Jarak Jauh
-
Seluruh Daerah Jateng Wajib Berlakukan PPKM Mikro Darurat, Ganjar: Masyarakat Jangan Panik
-
PPKM Darurat Diterapkan Pemerintah, Pimpinan DPR: Semoga Aturannya Tak Multitafsir
-
Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal