Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aturan-aturan dalam kebijakan PPKM Darurat tidak multitafsir. Dasco juga meminta masyarakat patuh mengikuti kebijakan untuk menekan penyebaran covid yang mengganas tersebut.
"Namanya PPKM darurat oleh karena itu ya memang keadaannya darurat, dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli. Dan kami harap aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Dasco melihat kebijakan ini dilakukan hanya semata-mata untuk mengurangi angka penyebaran virus asal Wuhan, China tersebut yang kekinian kian hari kian melonjak.
"Namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh misalnya katakan lah ada aturan untuk restoran misalnya itu misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup," tuturnya.
Ia juga meminta penerapan aturan ini tak membingungkan aparat penegak hukum. Menurutnya kebijakan ini harus dijalankan secara tegas.
"Nah sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat bisa sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi," tandasnya.
PPKM Darurat
Presiden Joko Widodo pada Kamis mengumumkan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. Presiden menjelaskan PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Presiden telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat.
Baca Juga: Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga
Presiden menyampaikan keputusan penerapan PPKM Darurat diambil setelah mendapat banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.
Berita Terkait
-
Gubernur Ganjar Siap Laksanakan PPKM Darurat, Ini Persiapannya
-
Kriteria Level 4 PPKM Darurat, Luhut: Kita Bakal Ketatkan Betul Pembatasan di DKI
-
Jogja Masuk Zona PPKM Darurat, Ini Skema Pemkot untuk Batasi Mobilitas Warga
-
Menteri Luhut Ultimatum Kepala Daerah Pelanggar PPKM Darurat: Diberhentikan Sementara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal