Suara.com - Beredar foto yang memperlihatkan ribuan patung berhala dibuang di jalanan. Aksi pembuangan berhala itu diklaim sebagai bentuk kekecewaan warga India karena berhala dianggap gagal melindungi mereka dari Covid-19.
Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama QiLuo Ling pada 13 Juni 2021.
Selain mengunggah foto berhala yang dibuang, ia juga menambahkan narasi sebagai berikut:
"Orang India membuang ribuan berhala ke jalan karena ketidakmampuan mereka melindungi masyarakat dari virus Corona… Kala para Dewa yang mereka sembah menjawab permohonan untuk tidak menyembuhkan mereka dari Covid-19, lantas mau apa… !?"
Di gambar tersebut terdapat narasi dalam bahasa Arab yang jika diterjemahkan adalah: "Orang India membuang ribuan berhala ke jalan karena ketidak mampuan mereka melindungi mereka dari virus Corona".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/7/2021), klaim yang menyebut ribuan berhala dibuang oleh warga India karena gagal lindungi dari Covid-19 adalah klaim yang keliru.
Setelah ditelusuri, ternyata foto-foto yang diunggah akun tersebut tidak berkaitan dengan Covid-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Angkut Mayat Sudah Pakai Truk Bukan Ambulans di Jakarta?
Foto-foto tersebut merupakan bagian dari festival keagamaan di India dan sudah beredar sebelum kasus Covid-19 muncul di India pada akhir Januari 2020.
Foto yang memperlihatkan patung dewa-dewi mengapung di air dimuat di artikel berjudul "INDIA – RELIGION – HINDU – FESTIVAL" yang terbit di situs web AFP Forum pada 30 September 2017.
Selanjutnya, pada foto kedua yang memperlihatkan jalanan dipenuhi patung-patung diambil dari akun Twittwer Vijay Nehra pada 11 Agustus 2019 dengan narasi:
"Something amazing is happening in #Ahmedabad today. Ordinary citizens have decided to keep #Sabarmati river clean. Instead of immersing Dashama idols in the river, they have respectfully left them on the banks!! Thousands and Thousands of them. Unbelievable change."
Sementara itu, foto ketiga yang memperlihatkan patung dewi mengambang di air dimuat di artikel India Times berjudul "No More Immersion Of Idols In River Ganga And Its Tributaries, Says Government; Violators To Be Fined Rs 50,000" dan telah dipublikasi pada 3 Oktober 2019.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?