Suara.com - Polres Kota Depok mengambil alih kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan keluarga Lurah Pancoran Mas, Suganda di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kaposlek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan awal dari Suganda pada Sabtu (3/7) kemarin. Saat ini, kasus tersebut ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Depok.
"Sudah dimintai klarifikasi awal dan lanjut diarahkan ke Satreskrim Polres," kata Triharijadi kepada Suara.com, Minggu (4/7/2021).
Masyarakat Depok sebelumnya dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoran Mas pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7) kemarin.
Tidak hanya di Depok, hajatan Lurah Pancoran Mas juga viral di media sosial setelah beredar sebuah video amatir yang direkam di lokasi hajatan, Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang.
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoran Mas menutup paksa dan menyegel rumah lurah tersebut yang menjadi lokasi hajatan.
"Satpol PP dan Satgas sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (3/7/2021) malam.
Dadang menuturkan, Lurah Pancoran Mas itu akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," katanya.
Baca Juga: Denda Pelanggaran Prokes di Kafe dan Restoran Jakarta Capai Rp6,9 miliar
Sebelum acara, Satgas dan Camat Pancoran Mas sudah mengingatkan lurah tersebut untuk menggelar hajatan sesuai aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat.
Menurut Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/Dinkes/Huk?2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri paling banyak 30 orang dan khitanan 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Penyelenggara hajatan juga tidak boleh menyediakan hidangan untuk makan di tempat, tetapi harus dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
“Sebetulnya aturan itu sudah diterapkan sejak dua minggu yang lalu di masa PPKM, lalu dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” katanya.
Bukannya memberi contoh yang baik, hajatan Suganda justru seolah menyepelekan ketentuan yang berlaku di masa PPKM Darurat. Karena itu, Dadang mengimbau setiap elemen masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.
Saat ini kita berada di masa pandemi, hampir seluruh energi diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, 5 Kawasan Zona Merah di Jember Di-Lockdown
-
Biar Warga Patuh, Sanksi Jika Kepala Daerah Langgar PPKM Darurat Mesti Tegas Diterapkan
-
Senam Bersama di Jembatan Suramadu
-
PPKM Darurat, Sri Mulyani Kembali Guyur Bantuan buat UMKM Rp1,2 Juta
-
HNW Kritik 3 Jenis Bansos PPKM Darurat, Minta Data Diperluas dan Tak Lagi Dikorupsi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan