Suara.com - Hingga siang ini, Senin (5/7/2021), penumpukan kendaraan roda dua maupun empat masih terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung. Hal itu terjadi imbas adanya penyekatan karena kebijakan PPKM Darurat Jawa - Bali.
Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah gang atau jalan kecil yang berada di sekitar lokasi ditutup. Gang pemukiman warga tersebut terpantau telah terpoltal sejak pagi tadi.
Alhasil, pengendara roda dua tidak bisa mencari jalan pintas atau jalan tikus untuk menuju kawasan DKI Jakarta. Atas hal tersebut, sebagian pengendara harus rela berputar arah dan kembali ke kawasan Depok, sebagian dari pengendara ada juga yang masih bertahan di lokasi dan berharap penyekatan dibuka.
Misalnya saja Roni (46), salah satu pekerja yang bekerja di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebagai warga Depok, sebelumnya di telah mencoba alternatif dengan melintasi Jalan Raya Bogor.
Hanya saja, di kawasan Panasonic, juga terjadi penyekatan serupa. Dengan demikian, dia memcoba melewati Jalan Raya Lenteng Agung -- ternyata jalan sejak pagi telah ditutup.
"Tadi saya sudah coba lewat Jalan Raya Bogor, tapi ada penyekatan. Makanya saya coba lewat sini (Lenteng Agung), eh ternyata sama juga," ungkap dia di lokasi.
Atas hal tersebut, Roni memilih berputar arah dan kembali ke Depok. Soal urusan pekerjaan, dia berencana menelpon pihak kantor dan menjelaskan soal kondisi penyekatan di lokasi.
Dipaksa Putar Balik
Kenyataan berbeda terjadi pada Sabtu (3/7/2021) kemarin lusa. Di lokasi yang sama, merujuk pada pantauan Suara.com, puluhan kendaraan dipaksa putar balik karena dampak penerapan PPKM Darurat. Lantaran tidak bisa melintas, sejumlah pengendara motor mengakalinya dengan mencari alternatif melintasi 'jalan tikus'.
Baca Juga: PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Solo: Masih Banyak Toko yang Bandel
Banyak pengendara yang kebingungan karena tidak bisa melintas menuju Jakarta. Mereka pun lantas mencari alternatif lain untuk menuju lokasi tujuan di Jakarta dengan melintasi jalan tikus yang berjarak sekitar 50 meter dari titik penyekatan.
Akibat, penyekatan itu sempat terjadi kemacetan, karena sejumlah kendaraan menghentikan kendaraannya.
Kanit Lantas Polsek Setiabudi, Kompol Sugianto ketika ditemui di lokasi mengatakan, penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Hal tersebut juga akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.
"(Penyekatan) 24 jam sampai tanggal 20," ungkap Kompol Sugianto.
Sugianto menambahkan, ada sejumlah kendala sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang melintas dari Depok menuju DKI Jakarta tersebut. Salah satunya, tidak ada penyekatan serupa di kawasan Depok dan menyebabkan penumpukan di lokasi.
"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," jelasnya.
Belum Tahu PPKM
Sugianto menambahkan, pada hari Sabtu dan Minggu situasinya tidak sepadat hari ini. Sebab, pada hari ini banyak sekali masyarakat yang hendak berangkat kerja.
"Kemarin tidak terlalu padat seperti ini. Karena hari ini adalah hari kerja, mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui sehingga demikian," beber dia.
Sugianto pun mengakui, kepadatan pengendara lalu lintas yang terjadi di lokasi disebabkan kurangnya sosialisasi. Sehingga, lanjut dia, banyak sekali pengendara yang bertanya mengapa arus lalu lintas dari Depok menuju DKI Jakarta ditutup.
Setiap orang bertanya (kenapa jalan disekat). Sebetulnya kalau kami lihat dari pemberlakuan sejak tanggal 3 kemarin, dibilang kurang ya," sambungnya.
Cuma Ambulans Boleh Melintas
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.
"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.
Pantauan di lokasi, memasuki pukul 10.26 WIB, jumlah kendaraan baik roda dua maupun empat yang tertahan di pos tersebut sedikit berkurang. Sebab, ada beberapa pengendara yang memilih berputar arah menuju ke arah Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW