Suara.com - Megatanker yang ditahan Mesir sejak membendung Terusan Suez pada bulan Maret akan dibebaskan pada hari Rabu, setelah tercapai kesepakatan antara pihak berwenang dan pengelola kapal.
Menyadur Barrons Senin (5/7/2021), kapal MV Ever Given membendung kanal pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan dan berhasil diselamatkan setelah terjebak selama enam hari.
Mesir menahan kapal tersebut dan meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.
Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu (7/7) untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan "keberangkatan kapal".
Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dicapai antara kedua belah pihak.
Mesir kehilangan pendapatan antara 12-15 juta dolar (Rp 217 juta) untuk setiap hari selama kanal tersebut tersumbat oleh kapal yang terdampar secara diagonal, menurut Otoritas Terusan Suez.
Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan untuk mengapungkan kapal dengan bobot ribuan ton itu juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.
Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan Ever Given mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasan kapal.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa ... kemajuan yang baik telah dibuat dan solusi formal disepakati" antara kedua belah pihak, kata Faz Peermohamed dalam pernyataannya.
Baca Juga: Dianggap Terlibat Perdagangan Manusia, Dua Artis TikTok Mesir Dipenjara 10 Tahun
Pekan lalu, kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie mengatakan Mesir telah menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan pemilik Ever Given.
Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp 13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp 7,9 triliun).
Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan