Suara.com - Megatanker yang ditahan Mesir sejak membendung Terusan Suez pada bulan Maret akan dibebaskan pada hari Rabu, setelah tercapai kesepakatan antara pihak berwenang dan pengelola kapal.
Menyadur Barrons Senin (5/7/2021), kapal MV Ever Given membendung kanal pada 23 Maret, menghalangi arteri perdagangan dan berhasil diselamatkan setelah terjebak selama enam hari.
Mesir menahan kapal tersebut dan meminta kompensasi dari perusahaan Jepang Shoei Kisen Kaisha atas hilangnya pendapatan kanal dan biaya penyelamatannya serta atas kerusakan jalur pelayaran yang menghubungkan Asia dan Eropa.
Otoritas Terusan Suez mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa upacara akan diadakan pada hari Rabu (7/7) untuk menandai penandatanganan perjanjian dengan pemilik dan "keberangkatan kapal".
Pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dicapai antara kedua belah pihak.
Mesir kehilangan pendapatan antara 12-15 juta dolar (Rp 217 juta) untuk setiap hari selama kanal tersebut tersumbat oleh kapal yang terdampar secara diagonal, menurut Otoritas Terusan Suez.
Pendaratan kapal dan upaya penyelamatan untuk mengapungkan kapal dengan bobot ribuan ton itu juga mengakibatkan kerusakan kanal yang signifikan.
Seorang anggota firma hukum Stann Marine yang berbasis di London yang mewakili pemilik dan perusahaan Ever Given mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa persiapan sedang dilakukan untuk pembebasan kapal.
"Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa ... kemajuan yang baik telah dibuat dan solusi formal disepakati" antara kedua belah pihak, kata Faz Peermohamed dalam pernyataannya.
Baca Juga: Dianggap Terlibat Perdagangan Manusia, Dua Artis TikTok Mesir Dipenjara 10 Tahun
Pekan lalu, kepala Otoritas Terusan Suez Osama Rabie mengatakan Mesir telah menandatangani perjanjian kerahasiaan dengan pemilik Ever Given.
Awalnya, Mesir meminta kompensasi ratusan juta dolar tetapi kemudian memangkas klaim awalnya dari 900 juta dolar (Rp 13 triiun) menjadi 550 juta dolar (Rp 7,9 triliun).
Kapal berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak mengganggu di Terusan Suez setelah dibebaskan pada 29 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam