Suara.com - Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan pembahasan terhadap kebijakan pemerintah terkait peniadaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah berjamaah di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram M. Amin mengatakan, hal itu sesuai dengan surat edaran yang diterima dari Kementerian Agama Nomor: SE. 16 Tahun 2021, pada poin 2 huruf a disebutkan, shalat Idul Adha 1442 H ditiadakan pada kabupaten/kota dengan zona merah dan oranye.
"Saat ini Kota Mataram masih berstatus zona oranye Covid-19. Tapi Kota Mataram dan daerah Nusa Tenggara Barat secara umum memang tidak memberlakukan PPKM darurat namun harus tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Amin di Mataram, Senin (5/7/2021).
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan secara pasti apakah Pemerintah Kota Mataram juga akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan SE tersebut atau tidak.
"Oleh karena itu sebelum keputusan final diambil, kami dan jajaran Pemerintah Kota Mataram akan melakukan rapat koordinasi agar kebijakan yang akan diambil bisa sesuai dengan kondisi daerah tanpa mengabaikan surat edaran," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Amin, jika memungkinkan kegiatan shalat Idul Adha pada 20 Juli di Mataram tetap boleh dilaksanakan berjamaah di masjid dan lapangan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta memperbanyak tempat pelaksanaan.
"Sama seperti kegiatan shalat Idul Fitri 1442 H, kami memberikan izin untuk berjamaah di masjid dan lapangan dengan memperbanyak jumlah titik pelaksanaan agar tidak terjadi penumpukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?