Suara.com - Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera melakukan pembahasan terhadap kebijakan pemerintah terkait peniadaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah berjamaah di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram M. Amin mengatakan, hal itu sesuai dengan surat edaran yang diterima dari Kementerian Agama Nomor: SE. 16 Tahun 2021, pada poin 2 huruf a disebutkan, shalat Idul Adha 1442 H ditiadakan pada kabupaten/kota dengan zona merah dan oranye.
"Saat ini Kota Mataram masih berstatus zona oranye Covid-19. Tapi Kota Mataram dan daerah Nusa Tenggara Barat secara umum memang tidak memberlakukan PPKM darurat namun harus tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Amin di Mataram, Senin (5/7/2021).
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan secara pasti apakah Pemerintah Kota Mataram juga akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan SE tersebut atau tidak.
"Oleh karena itu sebelum keputusan final diambil, kami dan jajaran Pemerintah Kota Mataram akan melakukan rapat koordinasi agar kebijakan yang akan diambil bisa sesuai dengan kondisi daerah tanpa mengabaikan surat edaran," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Amin, jika memungkinkan kegiatan shalat Idul Adha pada 20 Juli di Mataram tetap boleh dilaksanakan berjamaah di masjid dan lapangan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta memperbanyak tempat pelaksanaan.
"Sama seperti kegiatan shalat Idul Fitri 1442 H, kami memberikan izin untuk berjamaah di masjid dan lapangan dengan memperbanyak jumlah titik pelaksanaan agar tidak terjadi penumpukan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?