Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menyampaikan usul untuk melakukan pengetatan sejak bulan Mei 2021 lalu kepada Pemerintah Pusat. Namun, usulan itu tidak langsung disetujui.
Pandu mengatakan, awalnya pada bulan Mei ia membuat prediksi penularan Covid-19 di Jakarta dalam sebulan ke depan. Hasilnya, angka penularan akan meroket tajam jauh lebih tinggi dari biasanya, seperti kejadian di India.
"Saya lihat loh kok naiknya drastis. Seperti pola India, mencuat ke atas. Saya bilang ini jangan sampai terjadi. Kalau saya kan memprediksi bukan harus terjadi, jangan. Kalau itu (pembatasan) tidak dilakukan serius, itu potensi akan terjadi atau bisa terjadi," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Akhirnya ia menyampaikan analisanya ini kepada Anies dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya pun berjanji untuk menyampaikan prediksi ini kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya lagi ngomongin sama pak Menkes, sama pak Anies. Kan dua orang tua itu yang biasa saya beri masukan. KSP sudah gak mau dengerin lagi," katanya.
"Mungkin disampaikan ke pak Presiden juga (usulan pengetatan) cuma kan belum ada kabar, belum bisa disetujui (di bulan Mei)," imbuhnya.
Kendati demikian, akhirnya keputusan untuk memperketat aturan PPKM baru bisa diambil pada 3 Juli lalu. Ia pun menyayangkan lambannya keputusan yang diambil oleh Jokowi.
"Saya menyalahkan sistem pengambilan keputusan di negara kita kok lamban dan tidak begitu memperhatikan keselamatan publik," ucapnya.
Padahal, kata Pandu, pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sebelum Covid-19 menggila seperti sekarang ini. Dikhawatirkan saat ini fasilitas kesehatan di banyak daerah sudah tidak mampu menangani situasi seperti ini.
Baca Juga: Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
"PPKM daruratnya itu bukan pada keadaan sudah darurat, tapi mencegah sebelum darurat. Seharusnya PPKM darurat dilakukan akhir Mei. Jangan responsif gitu, tapi antisipasif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap RS Muhammadiyah Tak Bisa Beli Oksigen, Ma'mun Murod: Negara Tak Mau Bayar Utang
-
Salut! Warung Makan di Batang Ini Gratiskan Bagi Warga Terpapar Covid-19
-
RS di Cianjur Tolak Pasien Covid-19 Akan Ditutup, Bupati: Izinnya Juga Dicabut!
-
Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal