Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menyampaikan usul untuk melakukan pengetatan sejak bulan Mei 2021 lalu kepada Pemerintah Pusat. Namun, usulan itu tidak langsung disetujui.
Pandu mengatakan, awalnya pada bulan Mei ia membuat prediksi penularan Covid-19 di Jakarta dalam sebulan ke depan. Hasilnya, angka penularan akan meroket tajam jauh lebih tinggi dari biasanya, seperti kejadian di India.
"Saya lihat loh kok naiknya drastis. Seperti pola India, mencuat ke atas. Saya bilang ini jangan sampai terjadi. Kalau saya kan memprediksi bukan harus terjadi, jangan. Kalau itu (pembatasan) tidak dilakukan serius, itu potensi akan terjadi atau bisa terjadi," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Akhirnya ia menyampaikan analisanya ini kepada Anies dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Keduanya pun berjanji untuk menyampaikan prediksi ini kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya lagi ngomongin sama pak Menkes, sama pak Anies. Kan dua orang tua itu yang biasa saya beri masukan. KSP sudah gak mau dengerin lagi," katanya.
"Mungkin disampaikan ke pak Presiden juga (usulan pengetatan) cuma kan belum ada kabar, belum bisa disetujui (di bulan Mei)," imbuhnya.
Kendati demikian, akhirnya keputusan untuk memperketat aturan PPKM baru bisa diambil pada 3 Juli lalu. Ia pun menyayangkan lambannya keputusan yang diambil oleh Jokowi.
"Saya menyalahkan sistem pengambilan keputusan di negara kita kok lamban dan tidak begitu memperhatikan keselamatan publik," ucapnya.
Padahal, kata Pandu, pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sebelum Covid-19 menggila seperti sekarang ini. Dikhawatirkan saat ini fasilitas kesehatan di banyak daerah sudah tidak mampu menangani situasi seperti ini.
Baca Juga: Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
"PPKM daruratnya itu bukan pada keadaan sudah darurat, tapi mencegah sebelum darurat. Seharusnya PPKM darurat dilakukan akhir Mei. Jangan responsif gitu, tapi antisipasif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ungkap RS Muhammadiyah Tak Bisa Beli Oksigen, Ma'mun Murod: Negara Tak Mau Bayar Utang
-
Salut! Warung Makan di Batang Ini Gratiskan Bagi Warga Terpapar Covid-19
-
RS di Cianjur Tolak Pasien Covid-19 Akan Ditutup, Bupati: Izinnya Juga Dicabut!
-
Sebaran Corona Makin Parah, Vaksinasi Anak dan Remaja di Tanjungpinang Mulai Digelar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB