Suara.com - Penutupan paksa sebuah masjid di Sukabumi oleh aparat keamanan telah memicu aksi protes warga setempat. Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurul Iman Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Masjid tersebut terpaksa ditutup paksa karena tetap buka selama PPKM Darurat. Pelanggaran itu berujung pada penutupan masjid yang membuat warga setempat melakukan aksi penolakan pada Selasa (6/7/2021) pagi.
Ketua Gerakan Reformis Islam atau Garis Kecamatan Bojonggenteng, Wawan Setiawan menjelaskan aksi penolakan dilakukan karena warga merasa keberatan dengan dipasangnya spanduk penutupan masjid.
"Kami tadi audiensi dengan Muspika Bojonggenteng dan hasilnya spanduk yang terpasang diturunkan petugas," kata Wawan seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com -- jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan Bojonggenteng, Mulyadi. Ia membenarkan jika penolakan itu dipicu pemasangan pengumuman bahwa masjid ditutup selama PPKM Darurat.
Pemasangan spanduk itu sendiri merupakan keputusan Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Iman. Mulyadi menjelaskan jika warga hanya tidak setuju jika pengumuman penutupan itu terus dipaksa.
Lebih lanjut ia juga mengungkap Masjid Nurul Iman tidak sepenuhnya ditutup. Warga yang mau salat masih diperbolehkan asalkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, masjid juga melarang anak-anak untuk salat disana karena masuk kategori orang rentan. Karena itu, Mulyadi memastikan Masjid Nurul Iman masuh melakukan sejumlah aktivitas.
"Sebetulnya tidak sepenuhnya ditutup. Salat masih dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Anak-anak tidak diperbolehkan karena rentan. Intinya aktivitas masih ada," jelas Mulyadi.
Baca Juga: TKA Asal China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Menko Luhut: Tak Ada yang Aneh
Aksi protes warga itu sendiri berakhir dengan mediasi yang dilakukan di kantor Kecamatan Bojonggenteng. Dalam mediasi itu, warga meminta spanduk pengumuman penutupan sementara masjid segera diturunkan.
Hasil mediasi akhirnya menyanggupi permintaan warga demi meredam keributan.
"Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," pungkas Mulyadi.
Sebelumnya, foto hingga video penutupan Masjid Nurul Iman Pakuwon memang sempat tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat aparat keamanan menutup paksa masjid dan memasang spanduk penutupan sementara.
Peristiwa itu ramai dihadiri warga yang ikut berkerumun untuk memprotes. Sementara dalam foto spanduk, terlihat pengumuman Masjid Nurul Iman akan ditutup mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.
Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Begini Dalilnya dalam Hadist
Berita Terkait
-
TKA Asal China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Menko Luhut: Tak Ada yang Aneh
-
Titik Penyekatan di Lenteng Agung Sore Ini Macet Parah, Kendaraan Mengular hingga 1 Km
-
Suasana Mal di Jakarta saat PPKM Darurat
-
Panas! Warga Sukabumi Desak Spanduk Penutupan Masjid Diturunkan
-
Masih Bandel, Puluhan Warung Makan di Badung Ditutup Paksa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta