Suara.com - Setelah sempat macet sepanjang satu kilometer, situasi di titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan kembali terpantau normal, Selasa (6/7/2021) sore. Terkini, kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan atau yang hendak berputar balik bisa melaju dengan bebas.
Pantauan Suara.com pukul 16.00 WIB, aparat gabungan TNI dan Polri masih tetap melakukan pengecekan. Sama seperti sebelumnya, pengendara yang boleh melintas adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
Perwira Pengendali Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Ipda Deni Setiawan mengatakan, mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal seperti tenaga kesehatan, logistik hingga perhotelan diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan.
"Untuk sebagian dari esensial pun dikasih jalan terutama yang dari perhotelan atau dari transportasi maupun logistik," ungkap Deni di lokasi.
Sementara itu, kendaraan yang harus berputar balik kebanyakan berasal dari luar kawasan DKI Jakarta. Oleh petugas, mereka yang berputar balik diarahkan untuk mencari rute alternatif.
"Itu rata-rata dari luar daerah, dari depok atau ke mana dia tidak tau jalan. Tapi kami arahkan cari jalan yang alternatif," sambungnya.
Saat disinggung mengenai rute alternatif, Deni menyampaikan jika para pengendara sebenarnya sudah mengetahuinya. Hanya saja, sebagian pengendara memilih melintasi Jalan Raya Lenteng Agung dengan alasan ingin cepat sampai tujuan.
"Jadi kami arahkan juga ke jalan-jalan alternatif, mungkin rata-rata mereka sudah tahu tapi terbiasa lewat sini yaitu tadi mereka nyari yang lebih cepat," pungkas dia.
Sebelumnya, pada pukul pukul 15.00 WIB, sempat terjadi penumpukan kendaraan di depan Posko Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung. Dalam hal ini, para pengendara diminta untuk menunjukkan dokumen, Kartu Tanda Anggota (KTA) atau surat tugas yang memperlihatkan bahwa mereka adalah pekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Baca Juga: Detik-detik Anies Ngamuk Sidak Kantor Langgar PPKM Darurat di Sudirman
Di sisi lain, kendaraan seperti ambulans, driver ojek online dan truk pengangkut logistik diperkenankan melintas. Untuk kendaraan lain yang tidak mempunyai kepentingan mendesak diminta untuk berputar arah.
Imbasnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat. Diperkirakan, kepadatan kendaraan mencapai kurang lebih 1 kilometer.
Pagi Masih Sepi
Berdasarkan pantauan sejak pagi hingga hingga pukul 09.00 WIB, aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan penjagaan di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Wilayah Lenteng Agung. Beberapa kendaraan roda dua dan empat yang hendak menuju kawasan Ibu Kota harus menjalani pemeriksaan.
Para pekerja yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal, oleh petugas diperkenankan melanjutkan perjalanan setelah menjalani pengecekan. Di sisi lain, beberapa pengendara roda dua yang bekerja di luar sektor tersebut harus berputar balik melalui Tapal Kuda Lenteng Agung.
Sementara itu, dua mobil panser anoa milik TNI dam satu mobil barracuda milik Korps Brimob masih bersiaga di lokasi.
Berita Terkait
-
Tak Pakai Teguran Lagi, Kantor di Jakarta Langgar PPKM Darurat Bakal Langsung Ditutup
-
Fadli Zon Lempar Kritikan 'Asal Bapak Senang' soal Laporan Luhut ke Jokowi, Ini Kata PDIP
-
Geger Masjid Ditutup Paksa Karena Buka saat PPKM Darurat, Warga Menolak
-
Titik Penyekatan di Lenteng Agung Sore Ini Macet Parah, Kendaraan Mengular hingga 1 Km
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok