Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal langsung menutup perkantoran yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Tak ada lagi sanksi bertahap seperti memberikan teguran terlebih dulu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya tak memberikan toleransi bagi kantor yang melanggar. Jika tak termasuk bidang esensial dan kritikal maka wajib memberlakukan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua pegawainya.
"Untuk kantor yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan yang sudah kami tetapkan untuk saat ini dalam perlakuan PPKM darurat, langsung kami lakukan penutupan sementara selama tiga hari," ujar Andri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).
Setelah masa penutupan tiga hari, Andri menyebut jajarannya masih akan melakukan pengawasan terhadap kantor yang melanggar itu. Jika nantinya kembali membuat pelanggaran, maka akan didenda Rp 50 juta.
"Masih melangar ketentuan kita akan terapkan denda administrasi paling banyak 50 juta," katanya.
Jika masih membandel untuk ketiga kalinya, maka pihaknya akan langsung mengajukan pencabutan izin operasi. Dengan demikian perusahaan itu akan tutup untuk selamanya.
"Kalau setelah saya monitor masih juga bandel dan melanggar ketentuan yang berlaku kita akan merekomendasikan kepada DPMPTSP untuk dilakukan pencabutan izin operasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Lempar Kritikan 'Asal Bapak Senang' soal Laporan Luhut ke Jokowi, Ini Kata PDIP
-
TKA Asal China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Menko Luhut: Tak Ada yang Aneh
-
Titik Penyekatan di Lenteng Agung Sore Ini Macet Parah, Kendaraan Mengular hingga 1 Km
-
Sidak Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies Murka: Perusahaan Ibu Tak Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
-
Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN
-
Siap Produksi Massal 3 Tahun Lagi, Prabowo Wajibkan Pejabat Pakai Mobil Buatan Dalam Negeri
-
Bahlil Kenang Masa Kuliah Pernah Busung Lapar: Program Makan Bergizi Gratis Itu Mulia!
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
-
Bahlil Ajak Golkar Konsolidasi Total: Kalau Belum Bisa Solid, Jangan Bikin Gerakan Tambahan!
-
Setahun Prabowo Memimpin, Amnesty Internasional Soroti Kembalinya Wajah Militerisme di Pemerintahan
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi