News / Metropolitan
Rabu, 07 Juli 2021 | 16:47 WIB
Petugas mendata tabung oksigen yang ada di Posko Darurat Oxygen Rescue di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membentuk tim operasi Intelijen Yustisial untuk menyelidiki kelangkaan obat-obatan Covid-19, serta oksigen di ibu kota, seiring dengan meningkatnya angka penularan Covid-19. 

Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung  mengatakan pembentukan tersebut untuk melakukan deteksi dini. 

“Sudah kami buatkan operasi Intelijen Yustisial untuk melakukan deteksi tentang  terkait adanya informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen ini,” katanya pada Rabu (7/7/2021). 

Dia mengemukakan, pihaknya akan mendalami dugaan penyimpangan sehingga menyebabkan obat Covid-19 dan kelangkaan oksigen

“Kami ingin mengidentifikasi masalah apakah di situ.  Ada penyimpangan atau memang karena kebutuhan yang meningkat.  Ini sedang berjalan,” ujarnya. 

Dalam penyelidikan itu Kejati bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. 

“Kami  kolaborasi dengan Pak Kapolda,  jajarannya Diskrimun dan Diskrimsus,” kata Asri. 

Di samping itu,  guna membantu pendistribusi oksigen, Kejati DKI Jakarta menurunkan sejumlah kendaraannya, seperti mobil tahanan dan mobil pengangkut barang bukti di RSUD Pasar Minggu. 

“Kegiatan ini akan kami lakukan di lima wilayah oleh lima Kejari (Kejaksaan Negeri) yang ada di wilayah kerja Kejati DKI. Mudah-mudahan  kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan-kawan kita, saudara kita yang sedang mengalami sakit akibat Covid-19,” ujarnya. 

Baca Juga: Krisis Oksigen dan Kematian 63 Pasien Disorot Media Asing, Terparah di Asia Tenggara

Load More