Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah melakukan penilaian level situasi pandemi suatu wilayah per pekan agar dapat menentukan strategi penanggulangan yang tepat.
"Assessment level situasi pandemi ini kita lakukan setiap satu minggu di tiap kabupaten/kota dan provinsi," kata Nadia dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Penilaian level situasi wilayah tersebut merupakan bagian dari strategi adaptif dan dinamis yang diterapkan pemerintah agar dapat merespon perubahan yang terjadi sehari-hari dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19.
Selain itu, keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus diukur secara akurat dan transparan. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan penilaian level situasi pandemi.
Nadia juga mengatakan Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pencatatan dan pelaporan sebagai upaya pemantauan (monitoring) dampak dari PPKM darurat.
"Pemberlakuan PPKM darurat diharapkan dapat mengurangi tingkat transmisi dengan segera bersamaan dengan upaya meningkatkan kapasitas respon kesehatan sehingga level situasi pandemi dapat membaik dan PPKM darurat dapat dicabut," tuturnya.
Untuk menentukan status level pandemi kabupaten/kota yang menjadi lokasi PPKM Darurat saat ini, pemerintah sudah menyusun indikator tentang penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadopsi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat yakni 0-4, yang menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan seperti kapasitas pengujian (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut.
Level di tingkat 0 adalah situasi di mana wilayah tersebut memiliki kapasitas respon yang memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Dalam hal ini wilayah tersebut tidak perlu memperketat protokol kesehatan masyarakat atau membatasi aktivitas sosial mereka.
Baca Juga: PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Sebaliknya level situasi tertinggi yakni level situasi 4 di mana transmisi virus sangat tinggi sementara kapasitas respon sangat terbatas. Dalam situasi ini, protokol kesehatan dan pembatasan aktivitas sosial harus diperketat agar jumlah kasus turun sampai level yang dapat ditangani fasilitas layanan kesehatan yang ada.
Dalam penilaian untuk menentukan level situasi suatu wilayah, ada dua hal yang dibandingkan yaitu level transmisi penularan dibandingkan dengan kapasitas respon sistem kesehatan di wilayah tersebut.
Tingkat transmisi COVID-19 dibagi ke dalam tujuh tingkat dari tidak ada transmisi, kasus impor atau sporadik, kasus terklaster, dan transmisi komunitas yang lebih jauh dibagi ke dalam empat tingkat yaitu transmisi komunitas tingkat 1-4.
Dalam penentuan transmisi komunitas digunakan tiga indikator yaitu, jumlah kasus, jumlah kasus rawat dan jumlah kematian yang dihitung per 100.000 penduduk per pekan.
Jika kasus konfirmasi dan kematian dikategorikan dalam transmisi komunitas tingkat 3, sedangkan rasio perawatan masuk dalam kategori transmisi komunitas tingkat 4, maka wilayah tersebut dimasukkan dalam kategori transmisi komunitas tingkat 4.
Sementara kapasitas respon layanan kesehatan dikategorikan memadai sedang atau terbatas berdasarkan tiga indikator yakni, positivity rate dari pengujian (testing) dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus, dan keterisian tempat tidur perawatan.
Berita Terkait
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
-
Seni Jatuh Cinta ala Aisyah Putri: Dilema Remaja yang Relatable Banget!
-
Cinta Suci Nadia: Saat Kesalehan Diuji oleh Masa Lalu yang Kelam
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal