Suara.com - Seorang pegawai yang bekerja di Rumah Sakit Eka Hospital, Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka meskipun masih positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Sebelumnya pegawai tersebut sudah menjalani isolasi mandiri selama 13 hari di rumah.
Merespons hal tersebut, Head Marketing Corporate & Publik Relations Eka Hospital, Erwin Suryanto, mengatakan pihaknya mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan. Disebutkan jika pasien sudah menjalani isolasi mandiri di atas 10 hari dengan perawatan diperbolehkan bekerja.
"Aturan baku dari kemenkes adalah pasien yang sudah isoman di atas 10 hari dengan perawatan, sudah diperbolehkan kerja," kata Erwin kepada Suara.com, Kamis (8/7/2021) hari ini.
Menurut Erwin, tidak ada lagi tes PCR lanjutan setelah isolasi mandiri berlangsung. Sebab, virus diklaim telah mati akan terdeteksi.
"Tidak ada PCR lanjutan setelah isolasi mandiri, dikarenakan menjadi tidak valid, karena virus yang sudah mati juga akan terdeteksi," kata dia.
Hasil PCR
Sebelumnya sumber Suara.com mengatakan kebijakan kantor tempatnya bekerja mewajibkan karyawannya yang sempat terinfeksi Covid-19 masuk setelah menjalani isolasi mandiri.
"Hasil PCR-nya masih positif, sudah disuruh masuk. Katanya yang penting sudah isoman 13 hari di rumah. Kecuali yang dirawat di RS baru tidak masuk," ungkap sang sumber kepada Suara.com.
Berdasrkan informasi yang didapat di bagian tempatnya bekerja ada tiga karyawan positif yang masuk bekerja tatap muka di kantor.
Baca Juga: Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com
"Ada 3 orang yang masih positif hasil PCR terakhir, tapi disuruh masuk," katanya.
Berita Terkait
-
Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
-
Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com
-
Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 di Bawah 94 Persen, Lakukan Teknik Proning!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum