Suara.com - Seorang pegawai yang bekerja di Rumah Sakit Eka Hospital, Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka meskipun masih positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Sebelumnya pegawai tersebut sudah menjalani isolasi mandiri selama 13 hari di rumah.
Merespons hal tersebut, Head Marketing Corporate & Publik Relations Eka Hospital, Erwin Suryanto, mengatakan pihaknya mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan. Disebutkan jika pasien sudah menjalani isolasi mandiri di atas 10 hari dengan perawatan diperbolehkan bekerja.
"Aturan baku dari kemenkes adalah pasien yang sudah isoman di atas 10 hari dengan perawatan, sudah diperbolehkan kerja," kata Erwin kepada Suara.com, Kamis (8/7/2021) hari ini.
Menurut Erwin, tidak ada lagi tes PCR lanjutan setelah isolasi mandiri berlangsung. Sebab, virus diklaim telah mati akan terdeteksi.
"Tidak ada PCR lanjutan setelah isolasi mandiri, dikarenakan menjadi tidak valid, karena virus yang sudah mati juga akan terdeteksi," kata dia.
Hasil PCR
Sebelumnya sumber Suara.com mengatakan kebijakan kantor tempatnya bekerja mewajibkan karyawannya yang sempat terinfeksi Covid-19 masuk setelah menjalani isolasi mandiri.
"Hasil PCR-nya masih positif, sudah disuruh masuk. Katanya yang penting sudah isoman 13 hari di rumah. Kecuali yang dirawat di RS baru tidak masuk," ungkap sang sumber kepada Suara.com.
Berdasrkan informasi yang didapat di bagian tempatnya bekerja ada tiga karyawan positif yang masuk bekerja tatap muka di kantor.
Baca Juga: Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com
"Ada 3 orang yang masih positif hasil PCR terakhir, tapi disuruh masuk," katanya.
Berita Terkait
-
Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
-
Butuh Oksigen dan Kehabisan Rumah Sakit untuk Pasien COVID-19? Cek di Wargabantuwarga.com
-
Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 di Bawah 94 Persen, Lakukan Teknik Proning!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar