Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap ibu dan anaknya yang kompak menjadi pelaku hipnotis dan mengincar warga yang sedang berobat di rumah sakit di kawasan Pasar Minggu. Saat melancarkan aksinya, pelaku AI memerintahkan calon korbannya untuk melaksanakan salat.
Dikutip dari Antara, polisi baru meringkus pelaku setelah dua bulan buron. Wanita itu dibekuk saat sedang bersama anaknya berinisial DS di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Peran DS dalam kasus ini adalah penadah hasil curian ibunya.
"Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar di Jakarta, Kamis.
Tersangka melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian apakah baru pertama kali atau sudah berulang kali.
Terkait dugaan korban dihipnotis, dalam pemeriksaan Kepolisian tidak mengenal istilah tersebut karena pembuktian yang abstrak.
"Kalau dari aspek pemeriksaan mungkin tidak ada istilah hipnotis karena pembuktian juga abstrak tapi apa yang dirasakan korban mungkin itu terjadi," katanya.
Kejadian tersebut bermula ketika korban, Isnawati Wijaya saat itu memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 4 Mei 2021.
Saat itu, tersangka AI bertemu korban dan mengaku mengenal almarhum suami korban yang merupakan wartawan di salah satu televisi swasta nasional.
Tersangka mengikuti korban ke rumah sakit, tanpa mengundang rasa curiga dari korban.
Baca Juga: Nekat! Komplotan Maling Satroni Rumah Anggota Marinir di Pasar Minggu, 2 Motor Digondol
"Apapun yang dia suruh, saya lakukan. Terakhir itu (dia) mau ambil tas saya, dia suruh saya salat Zuhur. Pas (saya) ke musala, ditinggal saya," kata Isnawati saat hadir di Polres Metro Jaksel.
Kemudian, pelaku berikut tas korban yang di dalamnya berisi dua buah telepon seluler dan uang tunai Rp6 juta raib sehingga total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan.
Saat ini, polisi menahan kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Sejumlah 365 Tempat Tidur di RSUD Pasar Minggu Terisi, IGD Disulap Jadi Ruang Isolasi
-
Marinir di Pasar Minggu Kemalingan, Korban Tak Dengar Apa-apa saat Tidur Dekat Motor
-
Maling Gasak Motor Milik Anggota TNI di Pasar Minggu, Polisi Cari Bukti
-
Nekat! Komplotan Maling Satroni Rumah Anggota Marinir di Pasar Minggu, 2 Motor Digondol
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati
-
30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos
-
4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat